Tersangka Korupsi IPAL di Metro Bakal Bertambah, Ada Pegawai Hingga Pejabat

Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro
- Perkara dugaan korupsi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang
ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro kini
memasuki babak baru.
Polisi menyebut,
terdapat oknum pegawai hingga pejabat yang diduga terlibat dalam perkara
korupsi proyek pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik pada
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Metro tahun 2021 senilai Rp
1.647.920.000.
Kapolres Metro AKBP
Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengungkapkan bahwa
pihaknya telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka lainnya yang diduga
terlibat korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 391.426.750 tersebut.
"Ya betul sekali,
terkait dengan tersangka lainnya, kita sudah mendapatkan dan mengantongi
nama-nama calon tersangka lainnya," kata dia saat dikonfirmasi
Kupastuntas.co, Senin (4/12/2023).
BACA JUGA: Dua
Tersangkan Kasus Korupsi IPAL di Metro Ditangkap, Satu Buron
Saat ditanya ada atau
tidaknya calon tersangka dari kalangan pejabat, IPTU Rosali menegaskan bahwa
terdapat sejumlah oknum pejabat yang diduga terlibat.
"Ya ada juga,
sudah disebutkan oleh Kanit Tipidkor bahwa ada PNS atau ASN nya pada dinas
tersebut yang menangani masalah IPAL," ungkapnya.
Ia juga mengaku bahwa
pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro dalam
menangani kasus tersebut.
"Kemudian untuk
perkembangan kasus tersebut kita sudah koordinasi dengan jaksa, untuk segera di
tahap satukan di kejaksaan perkara tersebut," ucapnya.
Pria yang akrab
dikenal sebagai Polisi Raja Hipnotis Lampung tersebut juga meyakinkan
masyarakat bahwa pihaknya bakal menetapkan tersangka lainnya dari kalangan
pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
"Ada beberapa
pejabat yang diduga terlibat dan sementara masih dalam pengembangan,
mudah-mudahan kita dapat cepat menemukan penambahan tersangka lainnya,"
bebernya.
"Kalaupun disitu
ada keterlibatan dari oknum-oknum yang di bidangnya, maka akan tetap kami
lakukan pemeriksaan dan gelar perkara serta menetapkan tersangka lainnya,"
sambungnya.
Dirinya juga
menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima seluruh informasi dari masyarakat
terkait dengan upaya mengusut tuntas lingkaran tindak pidana Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (KKN) di Kota Metro.
"Untuk
selanjutnya kami akan menerima semua laporan dari yang lainnya, dari masyarakat
ataupun dari media untuk menindaklanjuti perkara dugaan korupsi tersebut,"
terangnya.
IPTU Rosali juga
menegaskan bahwa pihaknya tegak lurus dalam menjalankan tugas pengungkapan
kasus Tipikor tersebut. Ia bahkan telah menyiapkan tim Gerak Cepat (Gercep)
Tekab 308 untuk memburu satu pelaku korupsi yang kini buron.
"Yakinkan kepada
kami bahwa Polres Metro tetap tegak lurus menjalankan tugas dalam penanganan
tindak pidana korupsi tersebut. Salam Gercep dari Satreskrim Polres
Metro," tandasnya.
Sebelumnya, Unit
Tipidkor Satreskrim Polres Metro berhasil membongkar dugaan praktik korupsi
dilingkungan Pemkot setempat. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak tiga orang
ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya masih buron.
Dari informasi yang
dihimpun Kupastuntas.co, Tiga ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang
ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan IPAL tersebut diduga terlibat
korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 391.426.750.
Ketiga tersangka
dugaan korupsi proyek IPAL tersebut masing-masing ialah Miyanto (61) yang
merupakan ketua KSM Bugenvil. Ia juga merupakan warga Jalan WR Supratman, RT
034 RW 013, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat.
Kedua ialah Slamet
(47) Ketua KSM Anggrek yang merupakan warga Jalan Dirun, RT 047 RW 012,
Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara.
Terakhir ialah Winardi
(44) Ketua KSM Kantil yang merupakan warga Jalan Kantil, RT 006 RW 002,
Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur. Ia kini sedang buron dan masuk dalam
Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Metro. (*)
Berita Lainnya
-
Peringati Hari Kartini, Srikandi PLN Tunjukkan Aksi Tangguh dalam Simulasi Pemadam Kebakaran
Senin, 28 April 2025 -
Polisi Gelar Patroli Blue Light Cegah Kriminalitas dan Laka Lantas di Kota Metro
Minggu, 27 April 2025 -
Tanpa Pers yang Kuat, Metro Bisa Tersesat, Oleh: Arby Pratama
Minggu, 27 April 2025 -
Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti Kunjungi Metro, Dukung Pemkot Wujudkan Kota Cerdas
Sabtu, 26 April 2025