Bawa Lari Motor Curian, Begal Bersenpi Didor Polisi di Tanjung Bintang Lamsel

Ahmad Solihin bersama senpi miliknya saat diamankan di Polsek Tanjung Bintang. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Ahmad
Solihin (28) dihadiahi timah panas oleh anggota Polsek Tanjung Bintang, Lampung
Selatan (Lamsel), saat membawa lari motor hasil curiannya, Minggu (3/12/2023)
kemarin.
Kapolsek Tanjung
Bintang, Kompol Martono mengatakan, polisi menangkap pelaku saat menggelar
patroli hunting cegah C3 hari Minggu (3/12) kemarin, sekitar jam 13.30 WIB.
"TKP di Jalan Ir
Sutami Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Bintang," ungkap Kapolsek saat
dikonfirmasi, Senin (4/12) pagi.
Martono menceritakan,
saat itu Ipda Fajar Kuswantoro memimpin anggota Reskrim Polsek Tanjung Bintang
melakukan patroli hunting cegah C3.
Tiba-tiba saja, ada
dua orang pengendara sepeda motor berboncengan melajukan kendaraannya dari arah
Bandar Lampung menuju Lampung Timur.
"Saat akan
dihentikan oleh petugas, pengendara motor tersebut menerobos anggota Reskrim
Polsek Tanjung bintang," sambung Martono.
Mengendus gelagat
mencurigakan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pengendara motor yang
menerobos dan kabur dari hadangan petugas.
"Petugas sempat
memberikan peringatan tembakan ke udara sebanyak 3 kali, lalu pengendara motor
tersebut turun dari motor dan kabur ke arah perkebunan karet PTPN VII
Bergen," urai Kapolsek.
Saat petugas berusaha
mengejar keduanya, salah seorang pelaku malah mengeluarkan senjata api jenis
pistol. Tak pelak, hal itu membuat petugas dalam posisi bahaya dan segera
melakukan tindakan tegas menembak betis kaki kanan si pelaku hingga terjatuh.
"Kemudian petugas
langsung menangkap pelaku dan dibawa ke Puskesmas Tanjung Bintang untuk
penanganan medis," timpal Kapolsek.
Saat dimintai
keterangan, Ahmad Solihin dan rekannya H baru saja melakukan pencurian sepeda
motor Honda Beat Nopol BE 2699 AFB pada hari Minggu (3/12), sekira jam 12.30
WIB, di daerah Sukarame, Bandar Lampung.
"Seorang pelaku
lainnya inisial H berhasil kabur dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang
(DPO)," cetus Kapolsek.
Ternyata, Ahmad
Solihin merupakan seorang residivis curanmor berasal dari Desa Gunung Sugih,
Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Selain tersangka,
polisi turut mengamankan barang bukti kejahatan diantaranya sepeda motor Honda
Beat warna merah hitam Nopol BE 2699 AFB, 4 buah kunci Leter T, pistol rakitan
jenis colt 38 warna silver, 3 butir amunisi pistol, dan 1 handphone merek Vivo
warna biru.
"Tersangka
dijerat menggunakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951
dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun," tandas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Raih Emas Seleknas, Atlet Lamsel Deffen Rizky Lolos Kejurnas Karate FORKI di Riau
Senin, 28 April 2025 -
Waspada! 29 Orang di Lampung Selatan Terjangkit HIV/AIDS
Senin, 28 April 2025 -
Mendikdasmen Resmikan Emer Islamic Boarding School di Lampung
Senin, 28 April 2025 -
Ratusan Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Gelar Aksi di Disnakertrans Lamsel, 10 Pekerja Belum Digaji
Jumat, 25 April 2025