• Selasa, 29 April 2025

Bagikan 3.125 Sertipikat ke Masyarakat Lampung, Kepala BPN: Mulai Besok Kita Terbitkan Sertipikat Elektronik

Senin, 04 Desember 2023 - 14.03 WIB
1k

Penyerahan sertipikat tanah yang berlangsung di ballroom Hotel Novotel, Senin (4/12/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo menyerahkan 2,5 juta sertipikat tanah elektronik di seluruh Indonesia secara simbolis. Sementara di Provinsi Lampung ada 3.125 sertipikat yang dibagikan kepada masyarakat, Senin (4/12/2023).

Penyerahan tersebut berlangsung di Istana Negara dan digelar secara virtual. Sementara untuk di Provinsi Lampung sendiri pembagian sertipikat dilakukan secara simbolis dilaksanakan di ballroom Hotel Novotel.

Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring mengatakan, jika 3.125 sertipikat yang dibagikan tersebut hasil dari pendaftaran tanah sistematik lengkap dan redistribusi dari seluruh kantor tanah di Lampung.

"Hari ini ada 200 orang yang hadir untuk menerima sertipikat dan sisanya nanti akan kita bagikan. Dan masyarakat yang hadir ini dari Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur dan yang keempat Pringsewu," paparnya.

Ia juga mengatakan jika saat ini pemerintah mulai menggunakan sertipikat elektronik guna menjamin kepastian hukum yang diberikan kepada masyarakat atas hak tanah yang dimiliki nya.

"Mulai besok jajaran kantor pertanahan di seluruh Provinsi Lampung akan menerbitkan sertifikat elektronik. Dan ada dua sasaran kami yaitu aset milik pemerintah daerah dan juga milik masyarakat," katanya.

Sementara itu untuk instansi pemerintah sendiri di harapkan sudah mulai menggunakan sertipikat elektronik. Baik untuk penggantian dari analog ke digital atau pun penerbitan sertifikat baru.

"Kemudian masyarakat kita harapkan juga sudah memulai bisa menerima sertifikat elektronik yang akan kita terbitkan. Memang perlu waktu kami juga menyadari. Masyarakat masih kita berikan pilihan apakah masih menerima sertifikat analog atau elektronik," jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika perkembangan teknologi saat ini mengharuskan pelayanan digital seluruh bidang tidak terkecuali digitalisasi data di Kementerian ATR/BPN.

"Transformasi digital di sektor pemerintahan adalah strategi paling populer dalam reformasi sektor publik yang umumnya dilakukan melalui modernisasi layanan publik dan peningkatan transparansi," kata dia.

Menurutnya sertipikat elektronik yang akan dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN dan sudah di launching oleh Presiden wajib di dukung dan di apresiasi.

"Pelayanan berbasis digital ini bukan hanya mengubah manual menjadi digital dan offline ke online, tetapi juga pelayanan yang diterima masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat waktu," jelasnya.

Selain itu pelayanan pengelolaan pertanahan, terobosan tersebut diharapkan dapat mengurangi konflik-konflik terkait tanah khususnya mafia tanah.

"Bapak ibu para bupati kewajiban pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada kegiatan pendaftaran tanah, khususnya pada kegiatan PTSL dan redistribusi tanah menjadi hambatan dalam kegiatan administrasi pendaftaran tanah," jelasnya.

Hal tersebut lantaran masyarakat tertentu dengan kemampuan ekonomi kurang ada kalanya tidak mampu untuk membayar BPHTB tersebut.

"BPHTB merupakan kewenangan kabupaten/kota, akan tetapi dengan pembebasan atau pengurangan BPHTB pemerintah daerah tidak akan kehilangan pemasukan namun sebaliknya akan menambah volume layanan pertanahan seperti peralihan hak, hak tanggungan serta meningkatkan pendapatan daerah," tutupnya. (*)