Nama Calon Pj Gubernur Lampung Diusulkan Paling Lambat 6 Desember, Lima Nama Tengah Dibahas

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay saat dimintai keterangan, Jum'at (01/12/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.
"Memang kita ada surat dari Mendagri nomor 4 tahun 2023 dan pemberitahuan agar DPRD mengusulkan Pj Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri," kata Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, saat dimintai keterangan, Jum'at (1/12/2023).
Ia mengatakan jika berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan oleh Kemendagri, DPRD Lampung diminta untuk mengusulkan nama Pj Gubernur hingga batas waktu tanggal 6 Desember 2023.
"Usulan nama Pj Gubernur itu sampai batas tanggal 6 Desember. Dan itu masih kita godok siapa-siapa saja orang nya. Yang pasti memenuhi syarat. InsyaAllah tanggal 6 Desember sudah kita sampaikan," kata dia.
Namun Mingrum masih enggan menyampaikan siapa saja nama pejabat baik yang berasal dari daerah maupun pusat yang akan di usulkan menjadi Pj Gubernur Lampung.
"Ada lima nama yang diusulkan oleh para fraksi, namanya nanti diberi tahu kan belum ditandatangani oleh ketua," tegasnya.
Menurutnya dalam Permendagri tersebut dijelaskan bahwa DPRD melalui ketua mengajukan tiga nama untuk diusulkan menajdi Pj Gubernur Lampung.
"Pada prinsipnya apakah semua akan diusulkan oleh ketua ya bisa saja, tdak ada yang ditinggalkan. Ada lima nama yang akan digodok dan tiga nama dari pusat. Yang kita ajukan bisa tiga bisa ke lima nya," paparnya.
Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika aspirasi yang disampaikan oleh para fraksi terkait dengan usulan Pj Gubernur tetap dihormati oleh pimpinan DPRD Lampung.
"Aspirasi dari fraksi-fraksi tentu ketua dan wakil ketua selaku pimpinan akan memperhatikan. Pada prinsip nya kita menghormati aspirasi yang ada dan tidak langsung ada dikotomi. Kalau toh semua harus diusulkan ya usulkan saja tidak papa," tegasnya.
Namun ia berharap agar pejabat yang nantinya terpilih menajadi Pj Gubernur Lampung dapat menjaga stabilisasi pemerintah, membangun komunikasi dengan masyarakat serta tegak lurus terhadap undang-undang.
"Yang pasti dia bisa menjaga stabilisasi pemerintahan, membangun komunikasi dengan masyarakat, tegak lurus dengan undang-undang, profesional dan berintegritas," tutupnya.
Sebelumnya DPRD Lampung sudah melaksanakam rapat pimpinan (rapim) mengenai usulan Pj. Gubernur Lampung. Dari hasil rapim tersebut, ada tiga nama teratas yang nantinya akan diusulkan ke Kemendagri.
Dimana nama yang paling banyak diusulkan oleh fraksi di DPRD Lampung adalah Sekjen DPD RI Rahman Hadi yang diusulkan tujuh fraksi.
Kemudian, nomor dua adalah Sekprov Lampung Fahrizal Darminto yang diusulkan oleh enam fraksi dan Sraf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, Samsudin yang diusulkan empat fraksi.
Sementara, masing-masing satu usulan atas nama Laksamana Pertama (Laksma) TNI Idham Faca, Stafsus KSAL dan Prof. Lusmelia Afriani, Rektor Unila. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025