• Senin, 28 April 2025

Inflasi Lampung November 2023 Sebesar 4,10 Persen, Tertinggi dalam Lima Bulan Terakhir

Jumat, 01 Desember 2023 - 13.19 WIB
176

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubi saat menerangkan Inflasi Lampung November 2023. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Inflasi Provinsi Lampung pada November 2023 secara years on years (yoy) mengalami peningkatan menjadi 4,10 persen. Sedangkan secara month to month (mtm) sebesar 1,02 persen.

Nilai tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan lima bulan terakhir. Dimana pada Juni hingga Oktober 2023 secara berurutan nilai inflasi Provinsi Lampung sebesar 3,24 persen; 2,55 persen; 3,27 persen; 2,27 persen; 3,06 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis menerangkan, pada November 2023 terjadi inflasi (yoy) gabungan dua kota di Lampung sebesar 4,10 persen, dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 118,64. 

“Dimana inflasi yoy Kota Bandar Lampung sebesar 4,14 persen, dengan IHK sebesar 118,64 dan inflasi yoy Kota Metro sebesar 3,73 persen dengan IHK sebesar 118,64,” jelas dia saat memberikan keterangan, Jumat (1/12/2023).

Atas mengungkapkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 11,49 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 1,45 persen. 

Selanjutnya, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar rumah tangga 0,66 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,17 persen; kelompok kesehatan 1,42 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 1,42 persen; kelompok pendidikan 3,68 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 1,89 persen. 

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks (deflasi), yaitu kelompok transportasi 0,14 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,35 persen. „ 

“Komoditas utama penyumbang inflasi yoy pada November 2023, antara lain beras, cabai merah, rokok kretek filter, cabai rawit, daging ayam ras, bawang putih dan rokok putih," terangnya.

Ia melanjutkan, sedangkan tingkat inflasi (mtm) November 2023 tercatat inflasi sebesar 1,02 persen dan tingkat inflasi years to date (ytd) November 2023 sebesar 3,45 persen. 

Sebelumnya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara virtual, Senin (27/11), Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri), Tomsi Tohir meminta kepala daerah  untuk mengantisipasi kenaikan harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok.

Tomsi menyampaikan, bahwa berkaitan dengan inflasi harus disesuaikan dengan kondisi khususnya kondisi iklim.

"Kondisi iklim kita mulai dari kekeringan, sekarang sudah mulai hujan. Oleh sebab itu, tentunya kita harus mampu untuk mengantisipasinya. Curah hujan yang mulai tinggi diharapkan dapat mensupport (pertanian), namun juga kita harus mengantisipasi jangan sampai menimbulkan atau terjadi musibah," ucapnya.

Tomsi mengimbau kepada daerah-daerah untuk memperhatikan betul mengenai perubahan harga.

"Ini daerah-daerah sebagai proxy inflasi, artinya seluruh daerah kota dan kabupaten, tetap diperhatikan mengenai perubahan harganya. Dimohon oleh teman-teman yang termasuk dalam IPH-nya tertinggi agar betul-betul diperhatikan," katanya.

Dia juga menekankan bahwa diperlukan antisipasi pada komoditas yang mengalami kenaikan harga.

"Saya ingin memberikan penekanan bahwa kita harus mengantisipasi berkaitan dengan cabai merah yang terus juga naik, gula pasir, cabai rawit, bawang merah kemudian beras, telur ayam dan khususnya lima atau enam terbesar kenaikan ini agar teman-teman daripada kepala daerah bisa untuk memperhatikannya," pungkasnya. (*)

Editor :