• Sabtu, 27 Juli 2024

Acungkan Senpi, 3 Pelaku Curanmor di Lampung Dihadiahi Timas Panas

Jumat, 01 Desember 2023 - 16.01 WIB
486

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/12/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 3 pelaku curanmor bersenpi dihadiahi timah panas di bagian kakinya karena melawan petugas dengan mengacungkan senjata api (senpi) saat akan ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Natar, Lampung Selatan (Lamsel) atau tepatnya depan perkebunan PTPN 7 pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 04.30 wib.

Ketiga pelaku yakni inisial RK, RP, dan YA yang merupakan komplotan curanmor bersenpi spesialis dini hari dan kosan asal Lampung Tengah.

Kini ketiga pelaku masih menjalani perawatan untuk pemulihan di RS Bhayangkara Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan korban bernama Zidane Despriansena pada 26 November 2023 lalu.

"Kejadian itu terjadi di Jalan Senopati Kosan Among Akas, Kel. Korpri Jaya, Kec. Sukarame. Dimana, di kosan itu 4 motor berjenis matic hilang sekaligus," katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/12/2023).

Usai laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

"Jadi pada 27 November 2023 kemarin, pelaku diketahui keberadaannya di daerah Natar, Lamsel. Petugas pun melakukan pengintaian dan membututi nya," ucapnya.

"Lalu, pada 28 November 2023 tepat pukul 04.00 wib, pelaku diketahui melakukan aksinya kembali dan melintasi Jalan Lintas Sumatera Natar, petugas yang sudah membututinya dengan cepat meringkus pelaku," sambungnya.

Namun, saat akan ditangkap, salahsatu pelaku malah mengacungkan senpi ke arah petugas. 

"Karena melawan dan membahayakan, petugas pun memberikan tindakan tegas terukur kepada para pelaku masing-masing di bagian kakinya," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, saat akan ditangkap tersebut, para pelaku diketahui baru selesai melakukan aksinya kembali di Kedaton Bandar Lampung dan Desa Hajimena Natar.

"Masing-masing TKP itu, para pelaku berhasil menggasak 1 unit Honda Beat di Kedaton dan 1 unit Yamaha Nmax di Hajimena," ucapnya.

Ditreskrimum Polda Lampung pun masih memburu 2 rekan pelaku yang telah dikantongi identitasnya yang merupakan komplotan para pelaku. 

"Kendaraan hasil curian ini mereka jual ke wilayah Lampung Tengah dan hasilnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.

Sebelum melancarkan aksinya, lanjut Umi, para pelaku ini melakukan survei atau pengintaian terlebih dahulu terkait lokasi yang akan menjadi targetnya.

"Rata-rata lokasi yang menjadi targetnya yaitu kos-kosan yang banyak kendaraan terparkir. Para pelaku ini selalu membekali diri dengan senpi dan beraksi pada saat dini hari antara pukul 03.00 wib hingga 04.00 wib," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui telah beraksi sebanyak 5 TKP berbeda di wilayah Lampung. 

"Semuanya tempat kos-kosan dan ini ciri khas mereka spesialis kosan. Para pelaku ini baru lulus sekolah SMA dan rata-rata berumur 19 Tahun," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 pucuk senpi, 1 helai jaket warna hitam, 1 helai jaket warna coklat, 1 tas warna abu-abu, 2 butir amunisi 9 mm, kunci letter T, 5 buah anak kunci letter T, dan 3 unit sepeda motor.

"Terkait dari mana asal senpi itu masih kita selidiki dan dalami," singkatnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara. (*)

Editor :