• Senin, 28 April 2025

PWNU dan Muhammadiyah Lampung Kecam Tindakan Kekerasan yang Terjadi di Kota Bitung

Kamis, 30 November 2023 - 15.05 WIB
86

PWNU dan PWM Lampung, saat Konferensi Pers di Kantor PWNU Lampung, Kamis (30/11/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung mengecam atas tindakan kekerasan yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Jangan sampai kejadian tersebut, meluas dan terjadi di tempat lain. Oleh karenanya PWNU dan PWM Lampung mengambil sikap atas konflik tersebut.

"Kita mengecam tindakan keras yang tidak berprikemanusiaan yang ada di kota Bitung, Sulawesi Utara. Yang merupakan betrok antara kelompok masyarakat yang ini menimbulkan korban jiwa," kata Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo, saat Konferensi Pers, di Kantor PWNU Lampung, Kamis (30/11/2023).

Sebelumnya, salah satu massa aksi bela Palestina terlibat bentrok dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Bitung. Pemerintah dan aparat setempat kemudian mempertebal pengamanan.

Puji Raharjo menyampaikan, kasus di bitung tersebut tidak boleh terjadi di tempat lain dan tidak boleh berlanjut juga. 

"Karena akan mengoyak kebangsaan dan kebhinekaan kita. Di Indonesia ini para pendahulu kita sudah berijtihad sedemikian rupa sehingga dipahami format kebangsaan kita sebagai Bhinneka Tunggal Ika dengan filsafatnya Pancasila. Yang itu saya kira sudah final," ungkapnya.

Dengan demikian, pihaknya juga mendukung tindakan preventif yang dilakukan oleh pemerintah dan juga aparat penegak hukum yang sudah mengatasi keamanan di sana.

"Kita percayakan kepada aparat penegak hukum karena kita sama-sama sepakat bahwa negara ini adalah negara hukum," ucapnya.

Kemudian, ia juga meminta agar masyarakat untuk dapat menahan diri tidak terprovokasi oleh oknum-oknum atau berita-berita atau informasi-informasi yang dapat memecah belah dan mengganggu stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kita juga menghimbau masyarakat jangan main hakim sendiri, percayakan kepada aparat. Lalu kita juga minta jangan mudah terprovokasi dan agar mencari sumber dari yang paling kompeten dan paling baik. Sehingga tidak terjadi konflik," jelasnya.

Terlebih jelasnya, saat ini telah memasuki tahun politik yaitu telah dimulainya masa kampanye 2024.


"Oleh karena itu kita mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, hindari provokasi dan penyebaran isu sara yang dapat mengganggu pesta demokrasi," terangnya.


"Agar di pemilihan umum nanti dapat berlangsung dengan damai, demokrasi dan berdampak positif bagi pembangunan bangsa," tutup Puji.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung, Sudarman mengatakan, dua organisasi terbesar di Indonesia ini perlu mengambil sikap atas hari-hari ini di media sosial banyak berkembang fenomena ujaran-ujaran, tayangan-tayangan yang perlu diwaspadai.

Misalnya kasus di Bitung, Sulawesi Utara walaupun itu skalanya lokal dan kecil tidak menutup kemungkinan jika dibiarkan akan membesar dan akan mempengaruhi pola pikir masyarakat anak bangsa di Indonesia.

"Maka kami pimpinan Muhammadiyah provinsi Lampung dan PWNU tidak ingin itu membesar dan tidak ingin hal-hal seperti itu berkembang mempengaruhi pikiran-pikiran anak bangsa sehingga sedini mungkin kita waspadai dan kita peduli untuk kita cegah bersama-sama," kata Sudarman.

Selain itu, ada juga yang mungkin sama-sama kita saksikan di media sosial yaitu ada putri bulan ada kejadian di Medan dan ditutup beberapa tempat yang bisa saja begitu berpotensi mendekati atau berpeluang menyuruh ke arah sara yang oleh karenanya harus kita antisipasi bersama-sama.

"Maka berkaitan dengan itu kami sepakat bahwa kita bersama-sama melakukan antisipasi, dan jika itu sudah mengindikasi ada unsur-unsur pelanggaran hukum kita serahkan masalah itu kepada yang berwenang yaitu penegak hukum," tegasnya.

Selain itu, kita juga mendorong pemerintah bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat agar pemerintah menindak tegas jika ada oknum atau pelaku-pelaku yang melakukan ujaran kebencian atau perilaku yang mengindikasikan ke arah sana. Apalagi sampai mengganggu ketertiban umum.

"Kewajiban kita untuk sama-sama menjaga agar situasi ini tetap terjaga damai maupun aman toleran kondusif. Sehingga kita melewati semua tahapan pesta demokrasi itu dengan lancar, disiplin dan nyaman," tandas Sudarman. (*)

Editor :