Hingga Oktober 2023, Lampung Serap Dana Transfer Pemerintah Pusat Rp17,94 Triliun

Ilustrasi.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hingga 31 Oktober 2023 Provinsi Lampung telah menyerap dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp17,94 triliun atau 84,22 persen dari pagu Rp20,98 triliun.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin menyampaikan, jumlah realisasi dana transfer ke daerah tersebut dengan rincian, dana bagi hasil terealisasi sebesar Rp429,27 miliar atau 57,77 persen; dana alokasi umum terealisasi sebesar Rp11,34 triliun atau 89,92 persen.
Selanjutnya dana alokasi khusus (DAK) fisik terealisasi sebesar Rp852,60 miliar atau 69,20 persen dari pagu; DAK nonfisik terealisasi sebesar Rp3,2 triliun atau 77,24 persen; hibah terealisasi sebesar Rp0,92 miliar atau 9,16 persen.
“Untuk dana insentif fiskal terealisasi sebesar Rp68,08 miliar atau 59,51 persen, dan dana desa terealisasi sebesar Rp1,96 triliun atau 85,50 persen,” jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/11).
Selain itu, Dody juga menjelaskan terkait realisasi pendapatan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Provinsi Lampung yang sampai dengan 31 Oktober 2023 mencapai Rp8,43 triliun atau 88,66 persen dari target Rp9,23 triliun.
Dari sisi penerimaan pajak, mayoritas penerimaan per jenis pajak tumbuh positif. Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 31 Oktober 2023 tumbuh 6,12 persen (yoy) dan telah terealisasi sebesar Rp6,43 triliun atau 88,32 persen dari target penerimaan.
Adapun kinerja penerimaan per sektor pajak lingkup Lampung ditopang oleh sektor industri pengolahan yang tumbuh sebesar 38,24 persen (yoy) dengan kontribusi sebesar 29,81 persen dari total penerimaan.
“Hal tersebut didorong oleh adanya peningkatan kegiatan ekonomi pada industri gula pasir, industri pati ubi kayu, dan industri minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO),” katanya.
Dody melanjutkan, dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai, sampai dengan 31 Oktober 2023 sebesar Rp334,37 miliar atau telah mencapai 107,68 persen dari target.
Secara rinci, realisasi bea masuk sebesar Rp286,87 miliar, tumbuh 20,03 persen (yoy) dipengaruhi kenaikan importasi beras. Realisasi cukai sebesar Rp1,72 miliar, tumbuh 230,52 persen (yoy) dipengaruhi oleh denda administrasi cukai dengan berlakunya peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai.
“Realisasi bea keluar sebesar Rp476,31 miliar, terkontraksi 76,25 persen (yoy) disebabkan oleh harga CPO yang termoderasi di pasar global,” ungkapnya.
Akan tetapi Dody menyebutkan penerimaan negara bukan pajak sampai dengan 31 Oktober 2023 tumbuh signifikan sebesar 22,68 persen (yoy) dengan realisasi sebesar Rp1,17 triliun atau telah mencapai 114,54 persen dari target.
Sementara itu, belanja APBN di Provinsi Lampung sampai dengan 31 Oktober 2023 sebesar Rp25,67 triliun atau 79,10 persen dari pagu. Dari sisi belanja pemerintah pusat (BPP), telah terealisasi sebesar Rp7,12 triliun atau 68,60 dari pagu dan mengalami percepatan sebesar 14,12 persen (yoy).
“Dari total realisasi BPP tersebut, telah digunakan antara lain untuk pembayaran belanja gaji dan tunjangan sebesar Rp3,11 triliun, belanja barang sebesar Rp3,15 triliun, belanja modal sebesar Rp829,23 miliar; dan belanja bantuan sosial sebesar Rp30,64 miliar,” paparnya.
Untuk diketahui, alokasi dana transfer ke daerah tahun 2023 di wilayah Lampung sebesar Rp20,98 triliun. Dengan rincian alokasi dana bagi hasil sebesar Rp645,74 miliar, dana alokasi umum sebesar Rp12,61 triliun (meningkat Rp 595,97 miliar atau naik 5% dibandingkan TA 2022), DAK fisik sebesar Rp1,23 triliun, DAK nonfisik sebesar Rp4,14 triliun, dana insentif daerah sebesar Rp92,66 miliar, dana hibah ke daerah Rp9,99 miliar dan dana desa sebesar Rp2,23 triliun. (*)
Berita Lainnya
-
PT Silika Timur Abadi Tegaskan Sudah Kantongi Izin Usaha Pertambangan di Pasir Sakti Lampung Timur
Senin, 28 April 2025 -
Pemprov Lampung Genjot Produksi Padi Wujudkan Swasembada Pangan
Senin, 28 April 2025 -
Pemprov Lampung Tambah Petugas dan Loket Pemutihan Pajak Kendaraan
Senin, 28 April 2025 -
Walikota Bandar Lampung Bakal Temui Pendemo, Paparkan Solusi Atasi Banjir
Senin, 28 April 2025