• Senin, 09 Juni 2025

Pendataan Kendaraan Mati Pajak di SPBU Tak Kunjung Terlaksana, Begini Kata Pemprov

Selasa, 28 November 2023 - 18.03 WIB
110

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai menerima kritikan dari berbagai pihak, rencana Pemprov Lampung melakukan pendataan kendaraan mati pajak di sejumlah SPBU hingga saat ini belum terlaksana.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika belum terlaksana nya program tersebut lantaran sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan persiapan.

"Surat yang beredar itu kan surat internal, kita mau rapatkan. Itu surat internal tapi orang sudah heboh diluar," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (28/11/2023).

Ia mengatakan jika sebelum rencana pendataan kendaraan mati pajak tersebut mulai dilaksanakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan persiapan dengan matang.

"Sejauh ini Bapenda belum lapor, karena itu masih  surat internal itu kita rapatkan dan kita matangkan sebelum programnya dijalankan," paparnya.

Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan jika pendataan kendaraan mati pajak di sejumlah SPBU tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengingatkan.

"Karena kita lihat saja di jalan-jalan masih banyak sekali mobil mewah namun tidak bayar pajak. Maka harus kita kasih tahu dan ingatkan," katanya.

Menurut Fahrizal pendataan kendaraan di sejumlah SPBU juga sudah dipikirkan secara matang. Dengan harapan akan lebih banyak lagi masyarakat yang taat dalam membayar pajak.

"Pelaksanaan di SPBU juga bukan sembrono, kita lihat juga. Bukan berarti kita ingin membuka aib orang," kata dia.

"Tapi mudah-mudahan dengan edaran ini orang segera membayar pajak. Kita juga tidak berharap sebetulnya pas di SPBU ketemu banyak pelanggar," sambungnya.

Menurutnya terkait dengan keberatan masyarakat hal tersebut merupakan hal yang lumrah. Dimana setiap pemerintah menegakkan aturan pasti akan ditemukan masyarakat yang pro dan kontra.

"Tiap kali kita menegakkan aturan pasti orang keberatan, kita maklum itu. Tapi kita berharap sebetulnya dengan adanya begitu orang akan segera menjalankan kewajibannya. Kita bukan mempersulit, kita memberikan kemudahan," kata dia

Sebelumnya Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Jon Novri menjelaskan, jika dalam pendataan tersebut setidaknya ada lima titik SPBU yang akan dijadikan sebagai tempat pendataan kendaraan yang menunggak pajak.

"Sesuai surat yang kita kirim ada lima lokus SPBU. Salah satunya ada di Grand Praba, Antasari, Pahoman dan Way Halim. Tapi nanti akan kita rapatkan bersama tim pembina samsat," katanya.

Ia memastikan jika proses pendataan kendaraan di SPBU tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat, tidak mengganggu arus lalulintas serta tidak akan mempermalukan masyarakat.

"Prosesnya tidak akan mengganggu pelayanan yang dilakukan oleh SPBU itu sendiri, tidak mengganggu lalulintas dan tidak ada niatan mempermalukan masyarakat," kata dia. (*)