Pendataan Kendaraan Mati Pajak di SPBU Tak Kunjung Terlaksana, Begini Kata Pemprov

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai menerima kritikan dari
berbagai pihak, rencana Pemprov Lampung melakukan pendataan kendaraan mati
pajak di sejumlah SPBU hingga saat ini belum terlaksana.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika belum terlaksana nya program tersebut lantaran sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan persiapan.
"Surat yang beredar itu kan surat internal, kita mau rapatkan. Itu surat internal tapi orang sudah heboh diluar," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (28/11/2023).
Ia mengatakan jika sebelum rencana pendataan kendaraan mati
pajak tersebut mulai dilaksanakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan
persiapan dengan matang.
"Sejauh ini Bapenda belum lapor, karena itu masih surat internal itu kita rapatkan dan kita
matangkan sebelum programnya dijalankan," paparnya.
Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan jika pendataan
kendaraan mati pajak di sejumlah SPBU tersebut merupakan salah satu upaya untuk
mengingatkan.
"Karena kita lihat saja di jalan-jalan masih banyak
sekali mobil mewah namun tidak bayar pajak. Maka harus kita kasih tahu dan
ingatkan," katanya.
Menurut Fahrizal pendataan kendaraan di sejumlah SPBU juga
sudah dipikirkan secara matang. Dengan harapan akan lebih banyak lagi
masyarakat yang taat dalam membayar pajak.
"Pelaksanaan di SPBU juga bukan sembrono, kita lihat
juga. Bukan berarti kita ingin membuka aib orang," kata dia.
"Tapi mudah-mudahan dengan edaran ini orang segera
membayar pajak. Kita juga tidak berharap sebetulnya pas di SPBU ketemu banyak
pelanggar," sambungnya.
Menurutnya terkait dengan keberatan masyarakat hal tersebut
merupakan hal yang lumrah. Dimana setiap pemerintah menegakkan aturan pasti
akan ditemukan masyarakat yang pro dan kontra.
"Tiap kali kita menegakkan aturan pasti orang keberatan,
kita maklum itu. Tapi kita berharap sebetulnya dengan adanya begitu orang akan
segera menjalankan kewajibannya. Kita bukan mempersulit, kita memberikan
kemudahan," kata dia
Sebelumnya Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Jon Novri
menjelaskan, jika dalam pendataan tersebut setidaknya ada lima titik SPBU yang
akan dijadikan sebagai tempat pendataan kendaraan yang menunggak pajak.
"Sesuai surat yang kita kirim ada lima lokus SPBU. Salah
satunya ada di Grand Praba, Antasari, Pahoman dan Way Halim. Tapi nanti akan
kita rapatkan bersama tim pembina samsat," katanya.
Ia memastikan jika proses pendataan kendaraan di SPBU tidak
akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat, tidak mengganggu arus lalulintas
serta tidak akan mempermalukan masyarakat.
"Prosesnya tidak akan mengganggu pelayanan yang
dilakukan oleh SPBU itu sendiri, tidak mengganggu lalulintas dan tidak ada
niatan mempermalukan masyarakat," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Reses di Natar, Sudin Ingatkan Bahaya Judi Online dan Maraknya Aksi Begal
Senin, 09 Juni 2025 -
Serap Aspirasi Masyarakat Tanjung Bintang Lampung Selatan, Sudin Ajak Perangi Judi Online dan Pornografi
Senin, 09 Juni 2025 -
Ramai Grup Pasangan Sejenis di Medsos, Sosiolog Ingatkan Peran Keluarga dan Negara
Senin, 09 Juni 2025 -
Tahun Ajaran 2025/2026 Uang Komite Dihapus, MKKS SMA Lampung Siap Taat
Senin, 09 Juni 2025