• Sabtu, 26 April 2025

Tujuh Kali Maling Motor di Metro, Remaja Asal Lamtim Ditangkap

Senin, 27 November 2023 - 14.50 WIB
3.1k

Tersangka Ismail berikut barang bukti motor curiannya saat diamankan di Mapolres Metro. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro menangkap satu dari empat orang pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di Kota Metro.

Ironisnya, pelaku yang tertangkap tersebut merupakan remaja 18 tahun yang sudah beraksi mencuri motor di Metro sebanyak tujuh kali.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Rosali mengungkapkan, satu pelaku yang ditangkap tersebut merupakan remaja bernama Ismail (18) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)

"Tim kami melakukan penangkapan pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. Jadi sebelum penangkapan itu, tim kami mendapatkan informasi bahwa telah terjadi dugaan percobaan pencurian sepeda motor Honda Beat di sebuah kos-kosan di wilayah Jalan Tawes, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur," kata Iptu Rosali saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).

IPTU Rosali menerangkan, setelah tim nya melakukan pengecekan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melakukan analisa kemungkinan para pelaku akan kembali beraksi ditempat serupa.

"Selanjutnya setelah di lakukan pengecekan di sekitar TKP, kemungkinan besar pelaku ini akan melakukan pencurian kembali di tempat yang sama. Lalu anggota kami menyebar dan menyelinap di beberapa Kost-kostan," ujarnya.

Kemudian, upaya tersebut akhirnya berbuah hasil. Yang mana pada hari Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB Polisi yang bertugas tiba-tiba melihat empat orang yang mengendarai sepeda motor berboncengan dan dua di antaranya berjalan menuju ke arah kost-kostan.

"Saat pelaku mendekati sepeda motor Yamaha N-MAX warna putih yang terparkir di depan kost tersebut, kemudian saat pelaku mendorong sepeda motornya keluar lalu barulah Tekab 308 langsung melakukan penangkapan salah satu pelaku," ungkapnya.

"Saat satu orang pelaku yang di duga telah melakukan pencurian itu ditangkap, tiga pelaku lainya berhasil meloloskan diri. Selanjutnya pelaku ini di bawa ke Polres Metro untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Saat diinterogasi Polisi, Ismail mengaku telah mencuri motor di Bumi Sai Wawai sebanyak tujuh kali. Tersangka tersebut juga mengaku merupakan residivis atas kasus serupa.

"Dari pengakuan pelaku, bahwa sebelumnya telah melakukan pencurian di wilayah kota Metro sebanyak tujuh kali dan pelaku merupakan residivis," bebernya.

Kasat menceritakan, aksi Ismail dan komplotannya terhenti pada Jum'at (24/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB saat melancarkan aksinya di kost Velia, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.

"Jadi motor milik korban ini diparkirkan dihalaman kostan, lalu pelaku mengambilnya dengan cara mendorong motor tersebut ke arah jalan. Lalu pada saat akan akan merusak kunci kontak kendaraan tersebut, pemilik kendaraan itu berteriak maling dan datang petugas dari Polres Metro kemudian mengamankan satu pelaku," tandasnya.

Diketahui, motor ke tujuh yang dicuri komplotan Ismail tersebut merupakan Yamaha N-MAX bernomor Polisi BE 4228 FH milik Dadang Surya Prabowo warga Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat.

Kini Ismail berikut barang bukti motor curiannya diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. 

Sementara tiga rekan Ismail yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Metro masih dalam pengejaran Tekab 308.

Masing-masing pelaku yang buron tersebut ialah Hendra Saputra (18) warga Desa Tebing dan Sidik Nauval (18) warga desa Tanjung Aji. Keduanya merupakan rekan sepermainan asal Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

Kemudian pelaku selanjutnya yang menjadi buronan disebut dengan panggilan Kiyai. Pria tersebut diperkirakan berumur 24 tahun dan merupakan warga Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. (*)

Editor :