• Sabtu, 26 April 2025

Tekan Kasus Kanker Serviks, Pemkot Metro Sediakan USG di Faskes

Senin, 27 November 2023 - 15.39 WIB
137

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Eko Hendro saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Komitmen Pemerintah Kota Metro dalam menekan pertumbuhan kasus kanker serviks alias kanker leher rahim dan kanker payudara semakin diperkuat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota setempat telah menyiapkan layanan Ultrasonografi atau USG di sejumlah Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Kepala Dinkes Kota Metro, Eko Hendro menjelaskan, USG merupakan langkah Pemkot dalam melakukan upaya diteksi dini kanker serviks dan kanker payudara. Metodenya dengan prosedur pemindaian yang menggunakan teknologi gelombang suara berfrekuensi tinggi.


"Di Metro ada 11 Puskesmas dan di semua Puskesmas sudah difasilitasi dengan USG untuk deteksi dini kanker serviks," kata Kepala Dinkes Kota Metro, Eko Hendro saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/11/2023).

Dirinya juga mengklaim bahwa langkah yang dilakukan telah berhasil menekan angka pertumbuhan penderita kanker serviks.

"Data resminya ada di bidang kesehatan masyarakat, saya tidak hafal. Tapi yang jelas menurun drastis ya, karena kita sudah ada program USG di semua Puskesmas. Kita lengkapi semua sarana dan prasarananya, di Puskesmas sudah ada semuanya," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Metro, Rochayani menerangkan bahwa pengurangan angka penderita kanker serviks berkata berjalannya program Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) yang merupakan cara sederhana untuk mendeteksi kanker leher rahim sedini mungkin.

Selain itu, pemeriksaan payudara secara klinis atau Sadanis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan juga sebagai upaya menghindari potensi munculnya kanker payudara.

"Jadi terdapat penurunan ya, kalau angka untuk kota Metro itu sudah bisa ditekan. Dari mulai tahun ini sekitar ada 10 orang dan itu sudah tidak ada lagi, dan melakukan deteksi dini diharapkan penderita bisa segera menemukan kanker pada stadium yang lebih dini. Hal ini dapat meningkatkan peluang kesembuhan hingga 80 sampai 90 persen," ujarnya.

"Nah, pencegahan preventifnya adalah, setiap wanita yang merupakan pasangan usia subur itu hendaknya melakukan skrining IVA dan sekaligus pemeriksaan Sadanis yaitu pemeriksaan payudara secara klinis," imbuhnya.

Rochayani menilai, hal tersebut merupakan langkah jitu dalam menekan pertumbuhan kasus kanker serviks dan payudara.

"Dengan langkah ini maka angka kematian akibat kanker serviks dan payudara akan tertekan, dan itu sudah dilakukan pada seluruh faskes terutama Puskesmas," ungkapnya.

Dirinya juga menerangkan bahwa terdapat tiga kategori rentan yang berpotensi menderita kanker serviks dan payudara. Tiga kelompok beresiko tersebut tidak dapat disembuhkan jika sudah stadium tinggi.

"Kalau untuk kelompok resikonya itu paling terlihat dan rentan pada orang yang bergonta-ganti pasangan. Kemudian yang berikutnya dengan daya tahan tubuh yang menurun dan pernikahan dini itu akan menjadi faktor potensial terjadinya resiko kanker serviks," jelasnya.

Ketua IBI Kota Metro tersebut juga menyampaikan bahwa penderita kanker serviks awalnya tidak akan merasakan gejala apapun didalam dirinya.

"Untuk kanker serviks dari awal tidak ada gejala apapun, kalau dia sudah ada gejala itu berarti sudah stadium sekian. Maka kita himbau untuk seluruh masyarakat kota metro terutama pasangan subur, skrininglah sedini mungkin untuk Iva dan payudara," bebernya.

Ketua Bidan di Bumi Sai Wawai tersebut juga mengungkapkan bahwa penderita kanker serviks tidak dapat sembuh. Meskipun begitu, masyarakat dapat mencegahnya melalui skrining.

"Kalau untuk kanker serviks, tergantung stadiumnya ya. Yang jelas pada prinsipnya kanker yang bisa dicegah hanya kanker serviks dan payudara. Maka perlu dilakukan diteksi melalui skrining. Jadi ini bisa dicegah," sambungnya.

Ia mengimbau agar masyarakat khususnya pasangan muda dapat melakukan skrining IVA dan Sadanis minimal setahun sekali.

"Maka kita memberikan inovasi kepada bidan-bidan bahwa seluruh pasangan usia subur yang sudah menikah dan melakukan hubungan seksual, itu diwajibkan minimal setahun sekali untuk skrining IVA," tandasnya. (*)

Editor :