Disperindag Lampung Fasilitasi IKM Dapatkan Sertifikat TKDN Secara Gratis

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihani. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung memberikan fasilitas bagi para pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Kepala Disperindag Provinsi Lampung Elvira Umihani mengatakan, jika dalam penerbitan sertifikat TKDN bagi para pelaku IKM yang diberikan secara gratis tersebut pihaknya bekerjasama dengan PT. Sucofindo.
"Kita akan memfasilitasi sekitar 30 produk IKM melalui kerjasama dengan Sucofindo untuk mendapatkan sertifikat TKDN secara gratis. Ini kalau mandiri bayar nya bisa sampai Rp20 juta," katanya saat dimintai keterangan, Senin (27/11/2023).
Ia mengatakan jika sertifikat yang di terbitkan oleh PT. Sucofindo tersebut nilai TKDN nya bisa lebih dari 40 persen. Sehingga pelaku IKM akan lebih mudah bersaing dengan pelaku lainnya.
"Ini nilai TKDN nya bisa lebih dari 40 persen kalau yang gratis maksimal hanya 40 persen. Jadi yang sudah dapat gratis tapi dia perlu meningkatkan nilai TKDN maka kita kasih kesempatan," paparnya.
Menurutnya syarat yang harus dimiliki oleh pelaku IKM yang ingin mendapatkan sertifikat TKDN ialah surat perizinan perusahaan serta menyampaikan dokumen yang akan dijadikan sebagai bahan penilaian oleh tim Sucofindo.
"Dokumen itu berisi misal tenaga kerja nya dari dalam negeri semua. Misal IKM itu buat mesin, maka bahan nya dia beli mesin dimana. Jadi dokumen itu yang menujukan bahwa bahan nya dari luar negeri atau dalam negeri," kata Elvira.
"Seperti nota pembelian disampaikan sehingga tim Sucofindo bisa melakukan penilaian berapa tingkat komponen dalam negeri nya. Sehingga nanti keluar dalam satu produk itu berapa nilai TKDN nya," sambungnya.
Menurutnya, para pelaku IKM yang nantinya melakukan pendaftaran ke Disperindag Lampung maka terlebih dahulu akan dilakukan kurasi sehingga produk nya yang menang dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
"Sekarang sudah mulai pendaftaran nya dan kita lakukan kurasi. Jadi produk yang didaftarkan memang dibutuhkan oleh belanja pemerintah. Seperti sekarang ini mainan edukasi anak yang dibutuhkan oleh Dinas Pendidikan. Ini kita fasilitasi jadi prioritas yang produk nya dibutuhkan oleh belanja pemda," paparnya.
Selain itu Elvira juga menjelaskan jika pihak nya memfasilitasi penerbitan sertifikat TKDN secara gratis melalui aistem informasi industri nasional (SIINas) milik Kementerian Perindustrian.
"Kita juga memfasilitasi bagi IKM di Lampung yang ingin mendapatkan sertifikat TKDN gratis melalui aplikasi SIINas. Dan itu sudah ada sekitar 80 pelaku IKM yang mendapatkan sertifikat," tutup Elvira
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, jika sampai saat ini jumlah etalase pada katalog elektronik lokal Provinsi Lampung mencapai 41 etalase.
"Untuk jumlah produk nya mencapai 19.370, jumlah penyedia 873, jumlah transaksi 2.806 dan untuk nilai transaksi nya sendiri sudah mencapai Rp 315 miliar," kata Slamet Riadi.
Menurutnya berdasarkan surat edaran LKPP Nomor 3 tahun 2023, pemda diminta untuk memperbanyak jumlah etalase dalam katalog elektronik sektoral dan katalog elektronik lokal dengan menayangkan seluruh kebutuhan barang atau jasa di satuan kerja.
"Untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, kepala daerah menetapkan nilai transaksi E-purchasing paling sedikit 30 persen dari total nilai belanja pengadaan," tutup Slamet. (*)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Beberkan Alasan Belum Semua Sekolah Dapat Progam MBG
Jumat, 25 April 2025 -
Rektor Universitas Teknokrat Inisiasi Salat Jumat Perdana di Masjid Al Hijrah Kota Baru
Jumat, 25 April 2025 -
Mulai 2026, Pemkot Bandar Lampung Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan ASN
Jumat, 25 April 2025 -
Program kolaboratif Jadi Komitmen Pemprov Lampung dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme
Jumat, 25 April 2025