Sengketa Pilkades di Lamtim Berlanjut, Pemkab Bentuk TPF dan Calon Kades Ancam Gugat ke PTUN
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sengketa pasca kerusuhan
dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Putra Aji Dua, Kecamatan Sukadana,
Kabupaten Lampung Timur kini memasuki babak baru.
Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terancam digugat pihak Calon Kades nomor urut 02 ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal itu diungkapkan Januarius Eko Saka yang merupakan kuasa
hukum Rika Jayanti Calon Kades Putra Aji Dua nomor urut 02. Januarius menyebut
bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan dan keberatan atas terbentuknya TPF
oleh Pemkab Lampung Timur yang tidak melibatkan sejumlah Forkopimda seperti
unsur DPRD di Lampung Timur.
"Pemkab Lamtim hanya membentuk tim yang terdiri dari
Asisten, dinas PMD, Kecamatan, dan pihak Kepolisian, namun dari legislatif
tidak sama sekali dilibatkan dalam hal pembentukan tim pencari fakta,"
kata dia kepada awak media, Minggu (26/11/2023).
"Kita kan tahu sesuai dengan aturan jika memang
dibentuknya suatu tim yang dibawahi oleh pihak Forkopimda, tentunya di situ
dilibatkan salah satu pihak seperti DPRD yang menjadi wakil rakyat dalam
mencari keadilan, agar dikeluarkannya hasil yang benar-benar fair,"
ungkapnya.
Januarius juga mengungkapkan bahwa perkara yang kini tengah
ditangani oleh Polres Lampung Timur ialah perihal kerusuhan dalam Pilkades
Putra Aji Dua pada Oktober lalu.
Yang mana perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan
Negeri (Kejari) Lampung Timur dan tinggal menunggu waktu sidang. Sementara soal
perkara dugaan money politik masih dalam tahap penyelidikan.
"Yang pasti menurut keterangan Kasat, semua dalam tahap
proses yang terus berjalan. Tinggal kita lihat saja apakah betul diproses dan
segera disidangkan yang telah dilimpahkan. Begitupun dengan money politik, yang
telah kami laporkan sebelumnya," ungkapnya.
Ia mengancam bahwa pihaknya akan melakukan gugatan ke PTUN
jika keputusan yang dikeluarkan TPF memberatkan calon kades 02.
"Jika tidak sesuai dengan harapan yang kami inginkan,
kami mempertegas dalam perkara ini tidak cukup sampai di sini dan akan kami
bawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi yakni PTUN," pungkasnya.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co,
pada Jum'at (23/11/2023) Pemkab Lamtim telah menggelar rapat koordinasi (Rakor)
terbatas yang membahas hasil Pilkades di Lamtim pada 30 Oktober 2023 lalu.
Adapun dalam rapat
tersebut Pemkab Lamtim telah membentuk tim guna menangani persoalan Pilkades
yang bersifat pelanggaran administratif. Yang digugat masing-masing Calon dari
3 Desa yang kurang puas terhadap hasil pemilihan yang telah diumumkan.
Dari 112 Desa yang mengikuti Pilkades serentak di Kabupaten
Lampung Timur, terdapat 3 Desa dari 2
Kecamatan yang mengajukan keberatan dan tuntutan terhadap hasil pemilihan,
diantaranya ialah Desa Putra Aji Dua dan Desa Negara Nabung dari Kecamatan
Sukadana, serta Desa Mataram Baru dari Kecamatan Mataram Baru.
Asisten I Pemkab Lampung Timur, Tarmizi mengungkapkan bahwa
pihaknya telah membentuk tim untuk mengkaji persoalan sengketa Pilkades yang
diajukan oleh tiga calon Kades.
Meskipun begitu, ia menegaskan akan memberikan sanksi sesuai
Peraturan Bupati (Perbub) Lampung Timur terkait Pilkades Lamtim 2023 jika
keberatan atas sejumlah pelanggaran administratif yang diajukan tiga calon
Kades itu terbukti.
"Namun untuk sanksi tuntutan yang diminta oleh pihak
calon yang mengajukan keberatan, untuk menuntut diselenggarakannya pemilihan
ulang tidak dapat diakomodir dikarenakan tak adanya aturan yang membawahi itu
sesuai dengan amanat undang-undang maupun peraturan pemilihan kepala desa yang
ada," terangnya beberapa waktu lalu.
Selain itu, Tarmizi juga menambahkan bahwa kehadiran TPF
dapat membeberkan fakta sebenarnya terkait dugaan beragam pelanggaran dalam
Pilkades khususnya praktik money politik.
"Sementara untuk sanksi pidana telah diserahkan proses
itu ke jalur hukum, yang kini telah ditangani beberapa oleh pihak kepolisian
Polres Lampung Timur. Seperti halnya perkara yang sedang berjalan terhadap
gugatan yang diajukan oleh salah satu pihak calon kepala desa dari Desa Putra
Aji Dua," tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan menyampaikan bahwa terdapat tiga desa yang
telah melakukan musyawarah terhadap hasil Pilkades yang telah berlangsung.
"Dari masing-masing gugatan terdapat beberapa
pelanggaran yang diduga menyalahi aturan yang ada, seperti halnya money
politik, surat suara yang tidak ditandatangani oleh panitia dan hasil selisih
perhitungan suara," tandasnya.
Diketahui, berdasarkan nota Berita Acara Rapat yang di
peroleh Kupastuntas.co terkait dengan pembahasan fasilitas pengaduan pemilihan
kepala desa serentak Desa Putra Aji Dua, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung
Timur tahun 2023.
Pada Jum'at (24/11/2023) di aula Setdakab Lamtim, PPK dan
pihak Calon Kades Putra Aji Dua, Rika Jayanti membeberkan enam poin dalam
catatan.
Pertama ialah terkait money politik yang saat ini sudah
berproses di Polres Lampung Timur. Kedua, mempertanyakan peran DPRD yang tidak
masuk dalam panitia pemilihan kabupaten.
Ketiga, ada identitas ganda DPT Desa Putra Aji Dua, yaitu
satu kepala keluarga di Kecamatan Batanghari dan satu kepala keluarga di
Kecamatan Labuhan Ratu sehingga patut dipertanyakan kinerja panitia terhadap
proses penetapan DPT.
Keempat, saksi Rika Jayanti atas nama Sapli dan Herni tidak
diminta untuk menandatangani berita acara rekapitulasi perhitungan suara, hal
tersebut bertentangan dengan asas hukum yang berlaku.
Kelima, pihak nomor 2 meminta saat penetapan di kecamatan
dilakukan pemungutan ulang seperti di tingkat desa. Keenam, meminta salinan
fotocopy SK panitia pemilihan desa, SK pengawas pembantu, SK panitia pemilihan
kabupaten dan daftar hadir saat pemilihan kepala desa Putra Aji Dua. (*)
Berita Lainnya
-
Selain Tuai Kritikan, Sebagian Pembangunan Jalan Telford di Bandaragung Lamtim Dikerjakan Swadaya Tanpa Upah
Rabu, 04 Desember 2024 -
Dinkes Lampung Timur Gencarkan Germas, Targetkan Angka Stunting Turun di 2025
Rabu, 04 Desember 2024 -
Rekapitulasi Suara Pilkada Lamtim: Ela - Azwar Menang Kantongi 322.946 Suara
Selasa, 03 Desember 2024 -
Anak Gajah Jinak TNWK Mati, Dalam Perut Banyak Ditemukan Cacing
Selasa, 03 Desember 2024