Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Pesibar Meningkat
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah kabupaten Pesisir
Barat melalui Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana
(DP3AKB) mencatat terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap
perempuan dan anak di wilayah setempat.
Kepala Dinas DP3AKB Pesisir Barat, dr Budi Wiyono melalui Kordinator Penguatan dan pengembangan lembaga penyediaan layanan perlindungan perempuan dan anak, Nining Santi mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur tahun 2023 meningkat dibanding tahun 2022 lalu.
Ia mencatat, kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan
dan anak pada tahun 2023 sebanyak 41 kasus. Namun khusus untuk kasus kekerasan
seksual yang terjadi pada anak dibawah umur sebanyak 19 kasus sedangkan pada
tahun 2022 lalu sebanyak 12 kasus.
"Sehingga pada
tahun 2023 ini angka kekerasan seksual yang terjadi di Pesisir Barat mengalami
peningkatan, karena kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini
seperti gunung es yang tercatat hanya yang berani melapor saja," kata dia kepada
wartawan, Sabtu (25/11/2023).
Ia mengungkapkan bahwa, kemungkinan kasus yang belum
terungkap karena korban tidak berani melapor masih ada sebab menurutnya di
berbagai kasus masih banyak korban yang takut melapor karena menganggap kasus
yang di alami merupakan sebuah aib dalam keluarga.
Sehingga pihaknya terus menggencarkan sosialisasi untuk
memberikan pemahaman ke masyarakat khususnya orang tua yang menjadi korban agar
tidak takut untuk melapor apabila terjadi tindak kekerasan seksual yang
terjadi. Pihaknya akan mendampingi korban untuk pemulihan hingga proses hukum.
"Karena pernah ditemukan kasus ada korban pelecehan
seksual yang terjadi sejak beberapa tahun silam namun baru berani melapor enam
tahun kemudian, peristiwa itu terjadi ketika korban duduk di bangku SD dan
sekarang sudah memasuki SMA," kata dia.
Sehingga hal-hal tersebut yang harus menjadi perhatian untuk
mendorong masyarakat agar tidak takut melapor, terlebih kata dia pelaku
kekerasan seksual lebih banyak dilakukan oleh orang terdekat baik dilingkungan
keluarga, tetangga, hingga teman dekat sehingga perlu kewaspadaan.
"Jangan sampai orang tua sibuk mencari nafkah sedangkan
anak dipercayakan kepada tetangga untuk mengawasi anak perempuan ataupun ke
keluarga sekalipun. Karena pernah ada kasus kakek kandung menyetubuhi cucu
kandungnya sendiri, ayah kandung juga ada dan itu sangat miris," imbuhnya.
Sehingga ia berharap peristiwa tersebut jangan sampai terjadi
lagi agar kedepan masa depan anak-anak bisa terjamin, pemerintah kabupaten
Pesisir Barat mendorong agar para pelaku kejahatan seksual bisa diberi hukuman
yang setimpal bahkan jika perlu diberlakukan hukuman kebiri.
Sekedar diketahui sebelumnya menanggapi maraknya kasus
kekerasan seksual di kabupaten Pesisir Barat direktur lembaga pemerhati hak
perempuan dan anak (LPHPA) Provinsi Lampung Toni Fisher menyebut Negeri Para
Sai Batin dan Ulama darurat kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Mantan Ketua Komnas Perlindungan Anak (KKPA) Provinsi Lampung
Bidang Pemenuhan Hak Anak itu mengatakan seharusnya pemerintah melakukan
evaluasi terhadap kinerja aparatur atau sumber daya manusia (SDM) yang bertugas
menangani persoalan terkait perlindungan anak di Kabupaten setempat sebab
selama ini kinerja nya di nilai tidak maksimal.
"Bagaimana anak-anak di Pesisir Barat bisa merasa aman
dan terlindungi jika untuk membuat dan menjalankan program saja tidak paham,
apa dan bagaimana program nya lalu apa yang di butuhkan anak-anak disana, lalu
setelah ada program bisa benar-benar di realisasikan atau tidak di evaluasi dan
lain sebagainya," kata dia beberapa waktu lalu.
Menurut Toni apabila instansi terkait paham terhadap tugas
dan fungsinya tentu Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan seluruh anggota
legislatif atau DPRD mendukung penuh dengan meningkatkan anggaran yang di
fokuskan untuk penanganan perlindungan dan pemenuhan hak anak di kabupaten
termuda itu.
“Sehingga mengimbau agar pemerintah menempatkan SDM di Dinas
PPPA dan UPTD PPA yang benar benar paham dengan semua UU tentang anak,
perempuan, kesejahteraan anak, jangan asal menempatkan SDM yang hanya bisa asal
bapak senang atau SDM yang hanya pintar cari muka tapi tidak memiliki kualitas
dalam menjalankan tanggung jawab nya,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kisah Amsiyah Warga Desa Way Tyas Pesibar, Sebrangi Sungai Menerjang Ombak Demi Dapat Pertolongan Medis
Rabu, 04 Desember 2024 -
Mantan Kadis PUPR Pesisir Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Senin, 02 Desember 2024 -
Hasil Rekapitulasi Suara KPU, Dedi Irawan-Irawan Topani Unggul di Sembilan Kecamatan di Pesibar
Senin, 02 Desember 2024 -
Bawaslu Pesibar Rekomendasikan TPS 01 Gunung Kemala Timur PSU
Minggu, 01 Desember 2024