Paling Sederhana Dari Pimpinan KPK Lain, Intip Harta Kekayaan Nawawi Pomolango
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangi Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.
Kepastian Nawawi Pomolango menggantikan Firli Bahuri diumumkan Ari Dwipayana selaku Koordinator Staf Khusus Presiden. Kata Ari, Keppres itu ditekan Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam (24/11/23).
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Ari Dwipayana, dikutip dari detikNews.
Sebelum ditunjuk sebagai Ketua KPK sementara, Nawawi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Timur dan menangani kasus-kasus penting seperti kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menyeret nama eks Hakim MK, Patrialis Akbar.
Tak hanya itu, Nawawi juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor. Kemudian, pada 2013, Nawawi pernah mengadili eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.
Meski pencapaian yang diraih cukup mengesankan, namun Nawawi merupakan pribadi yang cukup sederhana. Bahkan, hartanya bisa dibilang tak terlalu banyak.
Isi Garasi Ketua KPK Baru
Menurut data yang dihimpun eLHKPN yang Kupastuntas.co lihat, Sabtu (25/11/23), Nawawi punya harta Rp 3,7 miliar dan tanpa tanggungan hutang. Asetnya tersebut kebanyakan dalam bentuk tanah dan bangunan yang bernilai Rp 2,3 miliar.
Menariknya, kendaraan pribadi yang terparkir di rumahnya bisa dibilang sederhana. Bahkan, hanya ada satu unit motor dan satu unit mobil.
Satu-satunya mobil yang Nawawi punya hanya Toyota Kijang Innova tahun 2020 yang bernilai Rp 315 juta. Kendaraan tersebut dibelinya menggunakan biaya sendiri, alias bukan hibah.
Sementara motornya lebih sederhana lagi, yakni Honda BeAT keluaran 2019 yang punya nilai Rp 9,5 juta. Kuda besi tersebut, sama seperti Kijang Innova, juga dibeli menggunakan dana pribadi.
Jika ditotal, kedua kendaraan Nawawi itu hanya bernilai Rp 321,5 juta. Padahal, Ketua KPK sebelumnya yang tersandung kasus korupsi, Firli Bahuri menghabiskan Rp 1,75 miliar untuk keperluan kendaraan.
Data Harta Nawawi
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/40 m2 di KAB / KOTA
BOLAANG MONGONDOW, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/25 m2 di KAB / KOTA
BOLAANG MONGONDOW, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1200 m2/70 m2 di KAB / KOTA
BOLAANG MONGONDOW UTARA, HASIL SENDIRI Rp.
400.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA
BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
5. Tanah Seluas 286 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW
UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 107 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA
BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 231 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA
BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 321.500.000
1. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.
6.500.000
2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp.
315.000.000
Harta bergerak lainnya Rp. 155.000.000, surat berharga tidak ada, kas dan setara kas Rp.702.000.000, harta lainnya Rp. 235.000.000, hutang tidak ada, Total Rp. 3.713.500.000 (3,7 Miliar).
LHKPN pimpinan KPK lainnya:
- Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Rp 22.864.765.633 (Rp 22,8 miliar).
- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tercatat melaporkan total hartanya Rp 9.253.682.544 (Rp 9,2 miliar)
- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron total hartanya Rp 15.445.023.614 (Rp 15,4 miliar)
- Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Rp 9.063.508.326 (Rp 9 miliar). (*)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024