• Rabu, 27 November 2024

Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK yang Baru Gantikan Firli Bahuri, Ini Profilnya

Sabtu, 25 November 2023 - 10.04 WIB
196

Ketua KPK yang baru Nawawi Pomolango. Foto: Antara

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli dari posisi Ketua KPK dan menunjuk Nawawi sebagai pengganti. Keppres diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (24/11) malam. Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11) tadi malam.


Nawawi Pomolango mengaku baru tahu bahwa dirinya ditunjuk menjadi Ketua KPK pada awal hari ini. Dia ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka.

"Saya baru mengetahui penunjukan ini usai terbangun salat subuh ini," kata Nawawi Sabtu (25/11/2023) pagi dilansir dari Detik.com.

Nawawi merupakan pria kelahiran 1962, dulu adalah hakim dari pengadilan satu ke pengadilan lain. 

Nawawi mulai dikenal publik saat bertugas di PN Jakarta Pusat dalam kurun 2011-2013. Nawawi kerap mengadili sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK.

Profil Nawawi Pomolango

Nawawi Pomolango merupakan seorang hakim. Nawawi mengawali kariernya sebagai hakim pada 1992 di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah.

Pada 1996, Nawawi dipindah tugaskan sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara. Selang lima tahun kemudian, dia dimutasi sebagai hakim PN Balikpapan dan pada 2005 dimutasi lagi ke PN Makassar.

Nawawi mulai dikenal publik saat bertugas di PN Jakarta Pusat dalam kurun 2011-2013. Nawawi kerap mengadili sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK.

Pria kelahiran 1962 ini juga pernah menjabat Ketua PN Jakarta Timur pada 2016. Saat menjadi Ketua PN Jaktim, Nawawi pernah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kasus yang diadili pun tidak main-main. Nawawi pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Tak hanya itu, Nawawi juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor. Selain itu, pada 2013, Nawawi pernah mengadili eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.

Kemudian pada 2019, Nawawi terpilih sebagai salah satu Pimpinan KPK baru yang bertugas memimpin KPK periode 2019-2023. Jabatan Nawawi sebagai Wakil Ketua KPK. (*)