• Sabtu, 27 Juli 2024

Marak Penebangan Kayu Ilegal, Sudin Ajak Masyarakat Jaga Legalitas dan Kelestarian Hutan

Jumat, 24 November 2023 - 11.52 WIB
2.3k

Ketua Komisi lV DPR RI, Sudin, saat sambutan pada kegiatan Sosialisasi SVLK Bagi UMKM Kehutanan di Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (24/11/2023). Foto: Yudi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Ketua Komisi lV DPR RI, Sudin, mengajak masyarakat untuk selalu menjaga legalitas dan kelestarian hutan.

Hal itu disampaikan Sudin saat sambutan pada kegiatan Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas Dan Kelestarian (SVLK) Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kehutanan di Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (24/11/2023).

Sudin, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini sudah pasti sangat bermanfaat bagi semuanya, dalam menambah wawasan dan informasi tentang tata cara menjaga kelestarian hutan.

Salah satunya lanjutnya, kayu hasil hutan yang sangat gampang didapat dan dijual. Kemudian yang paling penting adalah bagaimana masyarakat menjaga kelestarian hutan tersebut.

"Jadi kurang lebih seperti ini bapak ibu sekalian, kalau kita punya anak paling tidak punya surat keterangan lahir. Begitu juga dengan kayu, kalau kita tidak tahu kayu itu asalnya dari mana sudah pasti akan ditangkap oleh pihak Polisi Hutan. Karena paling banyak kasus-kasus di hutan adalah penebangan kayu secara ilegal seperti kayu Sonokeling," kata Sudin.

Sudin menjelaskan, banyak dampak yang akan terjadi apabila kelestarian hutan tidak dijaga dan dirawat sebaik-baik mungkin, sebagai contohnya bencana alam

"Hutan kalau ditebang secara sembarangan, dampaknya akan terjadi kemarau panjang seperti yang kita rasakan saat ini, karena sudah tidak ada resapan air lagi, kemudian disaat musim hujan juga, jika pohon-pohon banyak yang ditebang secara sembarangan akan mengakibatkan longsor," katanya.

Sehingga pohon diciptakan untuk kesejukan kemudian untuk penanggulangan resapan air, jadi bukan untuk ditebang terlebih lagi dangan cara yang ilegal.

"Kita berkaca dengan daerah Kalimantan, yang mana pada jaman dulu terkenal dengan hutan yang sangat luas jumlah kayunya juga sangat banyak, tetapi saat ini karena keegoisan dalam menebang kayu menyebabkan sering terjadinya banjir hampir di seluruh daerah Kalimantan dan bahkan juga di Daerah Papua," ujarnya.

"Menjaga legalitas kelestarian hutan itu sangat diperlukan, jangan sampai karena bapak ibu memiliki usaha panglong (jual beli kayu) kecil, dengan tidak mengerti aturan dan mekanismenya  menyebabkan bapak ibu sekalian berurusan dengan pihak berwajib karena menampung barang ilegal," tambahnya.

Sudin meyakini, peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut semuanya baik dalam menjaga kelestarian hutan, namun hanya saja belum tau tata cara dan mekanismenya.

Sudin mengaku, dirinya sudah bersepakat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan penghijauan, melalui tanaman produktif seperti pohon Alpukat, Jengkol dan lain sebagainya.

Diujung sambutannya, kembali ditegaskan Sudin kepada masyarakat untuk selalu membantu pemerintah dalam menjaga legalitas kelestarian hutan demi keberlangsungan hidup di masa mendatang. (*)