DKP3 Temukan Produk Pangan Tidak Aman di Metro Lampung
Kepala DKP3 Kota Metro, Heri Wiratno saat dikonfirmasi. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan perikanan (DKP3) Kota Metro temukan produk pangan segar yang tidak aman konsumsi di pasar tradisional Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Provinsi Lampung.
Kepala DKP3 Kota Metro, Heri Wiratno mengatakan, temuan tersebut tercatat berdasarkan hasil pengawasan KP di pre dan post market oleh petugas DKP3 melalui monitoring, inspeksi, verifikasi atau surveilans.
Yang mana dalam pengujian beberapa waktu lalu masih ditemukan produk pangan segar yang tidak aman atau tercemar bahan berbahaya ketika dikonsumsi masyarakat.
Heri mengungkapkan, produk pangan itu merupakan olahan yang terpapar mikroba dan pestisida. Meskipun begitu, kebenaran atas bahan pangan yang tercemar pestisida tersebut masih dalam uji laboratorium.
"Produk olahan itu ada mikroba dan beberapa campuran zat mikroba, lalu produk sayuran ada cemaran pestisida. Jumlahnya tidak signifikan, tapi nanti kita cek," kata Heri, saat dikonfirmasi, Jumat (23/11/2023).
"Kita kan hanya uji cepat, pembetulan di laboratorium kerjasama dengan Unila. Pembetulan apakah itu, itu kan baru praduga," imbuhnya.
Dirinya menjelaskan, produk pangan yang tidak aman konsumsi tersebut ditemukan di pasar tradisional Margorejo, Kecamatan Metro Selatan.
"Khususnya untuk olahan saja, itu ditemukan Saat survei di pasar Margorejo. Artinya barang itu belum ditelusuri berasal dari mana," ungkapnya.
Kepala DKP3 Kota Metro itu juga menerangkan, dampak bagi tubuh manusia yang mengkonsumsinya. Setiap orang yang mengkonsumsi bahan pangan tidak aman itu bakal menerima keluhan jangka panjang.
"Masyarakat tetap harus hati-hati karena dampak dari efeknya itu bukan hari ini tapi jangka panjang," jelasnya.
Guna mengantisipasi penyebaran bahan pangan berbahaya di Metro, DKP3 Kota setempat telah menugaskan penyuluh untuk memberikan edukasi kepada para pedagang.
"Kita ada edukasi dari penyuluh, ada edukasi ke masing-masing pedagang namanya pasar pangan segar. Diantaranya itu yang menjadi produk-produk olahan pertanian maupun yang segar itu. Itu salah satu upaya juga untuk mencegah," paparnya.
Ia juga menyampaikan bahwa temuan olahan pangan dan bahan pangan segar yang tidak aman konsumsi di Metro masih dalam batas toleransi.
"Produk yang dijual mengandung senyawa berbahaya itu belum dapat dipastikan jumlahnya, tapi yang pasti di bawah 5 persen. Artinya masih batas toleran," ucapnya.
Heri mengimbau seluruh masyarakat agar dapat memilah bahan pangan segar sebelum membelinya di pasar.
"Dalam hal ini penggunaannya untuk pengendalian hama penyakit dan lain sebagainya, bukan untuk dikonsumsi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tommy Gunawan: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Jelang Lebaran, Pemkot Metro Monitoring Harga dan Stok Pangan di Sejumlah Pasar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kisruh Anggaran Media Rp200 Juta di Metro, Rozi Fernando Desak APH Periksa Anggaran Diskominfotik
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kritik Pinjaman ke Bank Lampung, Anggota DPRD Metro Siap Lepas Fasilitas Bantu Bayar Bunga
Kamis, 12 Maret 2026



