Gelar Demo, Buruh Bongkar Muat PT Tirta Investama Tanggamus Tolak Gajinya Dikelola BUMDes

Puluhan buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman depan PT. Tirta Investama Tbk, Kabupaten Tanggamus, Kamis (23/11/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Puluhan buruh yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tanggamus bersama Ormas dan LSM menggelar aksi unjuk rasa di halaman depan PT. Tirta Investama Tbk, di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Teba, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kamis (23/11/2023).
Mereka menolak gaji para buruh bongkar muat dikelola oleh Badan Usaha Milik Pekon (BUMP) Pekon Teba, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus.
Pasalnya, dengan berpindahnya pengelolaan TKBM oleh Badan Usaha Milik Pekon (BUMP) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hal itu dinilai berdampak buruk terhadap nasib para buruh yang terancam kehilangan pekerjaan.
Ketua TKBM, Zulyadi dalam orasinya menuding Badan Usaha Milik Pekon (BUMP) Pekon Teba ingin mengambil alih pengaturan tenaga bongkar muat di PT. Tirta Investama Tbk yang memproduksi air mineral merek Aqua.
"Ini jelas-jelas menciderai kontrak kerja yang telah terjalin selama ini. Hal itu berdasarkan hasil hearing bersama DPRD Kabupaten Tanggamus," kata Zulyadi.
Dalam aksi tersebut, TKBM yang didampingi LSM GMBI Distrik Tanggamus menyampaikan tuntutan sebagai berikut :
- Meminta PT Tirta Investama Tbk, pabrik Pekon Teba untuk mendorong distributor PT. Winex, PT. Semangat Gembira Bersama, dan PT. Bintang Suryasindo, memperpanjang kontrak kerja dengan TKBM sesuai kesepakatan yang ada dan sesuai hasil audiensi dengan DPRD Tanggamus pada September 2023.
- Meminta PT. Tirta Investama Tbk pabrik Pekon Teba dan distributor PT Wijaya, PT. Semangat Gembira Bersama dan PT. Surya Suryasindo untuk menolak campur tangan BUMDes/BUMP Pekon Teba dalam urusan tenaga kerja bongkar muat yang ada.
- Para pihak sesuai hasil audiensi dengan DPRD Tanggamus pada September 2023 lalu harus dilaksanakan tanpa terkecuali.
Para pengunjuk rasa juga mendesak bisa bertemu pihak-pihak terkait seperti PT. Tirta Investama Tbk Pekon Teba dan BUMP Pekon Teba untuk menyampaikan langsung tuntutannya.
Unjuk rasa para buruh tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Rabu, 12 Maret 2025 -
Dilaporkan Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut Cukuhbalak Tanggamus
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025