• Selasa, 29 April 2025

SPBE Bandar Lampung Toreh Predikat Kurang, Begini Tanggapan Eva Dwiana

Rabu, 22 November 2023 - 16.37 WIB
145

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan, Rabu (22/11/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama dua tahun berturut yaitu dari tahun 2021 hingga 2022, atau dimasa kepemimpinan Walikota Eva Dwiana. Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Bandar Lampung memperoleh predikat kurang.

SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Menanggapi hal itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyangkal soal SPBE Kota Bandar Lampung memperoleh predikat kurang.

"Bukan rendah. Karena kalau untuk masalah IT kita pemkot sudah punya, tapi memang kita belum mensosialisasikannya " ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (22/11/2023).

Oleh karenanya, pada hari ini dilakukan sosialisasi SPBE yang digelar di Gedung Semergou, pemkot setempat.

BACA JUGA: Masa Kepemimpinan Walikota Eva Dwiana, SPBE Bandar Lampung Toreh Predikat Kurang

"Nah dengan sosialisasi ini, diharapkan semua dinas aktif terutama pada bidangnya," jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga akan memberikan pelatihan pada seluruh tenaga IT yang ada di semua dinas.

"Apalagi kita akan ambil tenaga IT dari semua OPD, untuk kita berikan pelatihan khusus untuk perkembangan IT yang ada di Bandar Lampung," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Asessor Eksternal SPBE KemenpanRB, Prof Syopiansyah Jaya Putra mengatakan, hasil evaluasi 2021 indeks SPBE Kota Bandar Lampung hanya 1,2 dengan predikat kurang.

"Nilai ini kalah dengan Pringsewu dengan indeks 2,03 predikat cukup, Way Kanan 2,1 predikat cukup dan Metro 2,14 predikat cukup," ujarnya.

Sementara di tahun 2022 hasil evaluasi SPBE Bandar Lampung naik sedikit, namun masih memperoleh predikat kurang dengan indeks 1,53.

Nilai ini membuat Bandar Lampung menduduki posisi kedua terbawah setelah Tanggamus (1,03) diantara 15 kabupaten kota di Lampung.

“Bila dirincikan SPBE Bandar Lampung memperoleh nilai 2 untuk domain kebijakan, domain tatakelola 1, domain manajeman 1, domain layanan 1,88,” kata Prof Syopiansyah Jaya Putra. (*)