SPBE Bandar Lampung Toreh Predikat Kurang, Begini Tanggapan Eva Dwiana

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan, Rabu (22/11/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama dua tahun berturut yaitu
dari tahun 2021 hingga 2022, atau dimasa kepemimpinan Walikota Eva Dwiana.
Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Bandar Lampung memperoleh
predikat kurang.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Menanggapi hal itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyangkal
soal SPBE Kota Bandar Lampung memperoleh predikat kurang.
"Bukan rendah. Karena kalau untuk masalah IT kita pemkot
sudah punya, tapi memang kita belum mensosialisasikannya " ujarnya saat
dimintai keterangan, Rabu (22/11/2023).
Oleh karenanya, pada hari ini dilakukan sosialisasi SPBE yang
digelar di Gedung Semergou, pemkot setempat.
BACA JUGA: Masa
Kepemimpinan Walikota Eva Dwiana, SPBE Bandar Lampung Toreh Predikat Kurang
"Nah dengan sosialisasi ini, diharapkan semua dinas aktif terutama
pada bidangnya," jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan memberikan pelatihan pada seluruh tenaga
IT yang ada di semua dinas.
"Apalagi kita akan ambil tenaga IT dari semua OPD, untuk kita
berikan pelatihan khusus untuk perkembangan IT yang ada di Bandar
Lampung," tandasnya.
Sebelumnya, Tim Asessor Eksternal SPBE KemenpanRB, Prof
Syopiansyah Jaya Putra mengatakan, hasil evaluasi 2021 indeks SPBE Kota Bandar
Lampung hanya 1,2 dengan predikat kurang.
"Nilai ini kalah dengan Pringsewu dengan indeks 2,03 predikat
cukup, Way Kanan 2,1 predikat cukup dan Metro 2,14 predikat cukup,"
ujarnya.
Sementara di tahun 2022 hasil evaluasi SPBE Bandar Lampung naik
sedikit, namun masih memperoleh predikat kurang dengan indeks 1,53.
Nilai ini membuat Bandar Lampung menduduki posisi kedua terbawah
setelah Tanggamus (1,03) diantara 15 kabupaten kota di Lampung.
“Bila dirincikan SPBE Bandar Lampung memperoleh nilai 2 untuk
domain kebijakan, domain tatakelola 1, domain manajeman 1, domain layanan
1,88,” kata Prof Syopiansyah Jaya Putra. (*)
Berita Lainnya
-
Renovasi Stadion dan Kehadiran Bhayangkara FC Bangkitkan Gairah Baru Sepak Bola di Lampung
Senin, 28 April 2025 -
Dosen Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Narasumber Pelatihan Tenaga Terampil SDA Dinas PUPR Lampung Selatan
Senin, 28 April 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Siapkan Jalur Khusus dan Layanan Cepat untuk Calon Jemaah Haji 2025
Senin, 28 April 2025 -
Tahanan Polda Lampung yang Kabur Ditangkap di Aceh, Satu Polisi Luka Tembak
Senin, 28 April 2025