Mulyadi Irsan: Tanggamus Punya Potensi Kembangkan Lobster, Tapi Belum Tergarap Dengan Baik

Penjabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan saat memberikan arahan dalam Kegiatan Focus Discussion budidaya lobster Kabupaten Tanggamus, di meeting room Hotel Royal Gisting. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Penjabat Bupati Tanggamus, Mulyadi
Irsan menyebut Tanggamus memiliki potensi besar pengembangan budidaya lobster
guna mewujudkan masyarakat pesisir yang sejahtera. Namun sayangnya belum
tergarap dengan baik.
Menurut Mulyadi, bahkan laut Teluk Semaka di Kabupaten Tanggamus menjadi habitat bagi lobster kualitas terbaik yaitu jenis mutiara (Panulirus ornatus), dengan harga Rp 1,5 juta per kilogram.
"Tanggamus punya potensi kawasan pesisir yang luar biasa yang
bisa dimanfaatkan untuk budidaya lobster," kata Mulyadi Irsan pada acara
Focus Group Discussion (FGD) Budidaya Lobster di Kabupaten Tanggamus, di
meeting room Hotel Royal Gisting, Rabu (22/11/2023).
Menurut Mulyadi, sejak tahun 1980 masyarakat nelayan Tanggamus
sudah melakukan penangkapan lobster di wilayah pesisir Kecamatan Kelumbayan,
Cukuhbalak, Limau, Kotaagung dan Pematangsawa.
"Dimana hasil penangkapan lobster pada tahun 2022 sebesar 27
ton, terdiri dari Lobster mutiara (Panulirus ornatus) 14,5 ton dan Lobster
pasir (Panulirus homarus) 12,5 ton," katanya.
Mulyadi mengakui, sampai saat ini penangkapan lobster belum
tercatat dengan baik, walaupun potensinya cukup melimpah, dan konsumsi lobster
juga cukup besar.
Dimana konsumen terbesar adalah pedagang besar yang memasok
restoran sea food atau hotel. Konsumen lainnya berasal dari tempat-tempat
wisata lokal, dan masyarakat umum.
"Melihat potensi pariwisata, keterkaitan dengan konsumsi
lobster, maka ini tantangan bagi Kabupaten Tanggamus untuk meningkatkan
kualitas destinasi wisata agar dapat menarik wisatawan datang kesini,"
kata dia.
Meski potensi melimpah dan permintaan pasar tinggi, Mulyadi
menuturkan reproduksi lobster tidak berkembang dibandingkan reproduksi udang
windu dan vaname, disebabkan belum banyaknya perhatian peneliti dan praktisi
tentang hal ini.
"Lobster yang ditangkap dari alam termasuk hewan liar
sehingga perlu diadaptasikan pada kondisi budidaya yang disebut dengan
domestikasi," ucapnya.
Domestikasi lobster dapat dilakukan dengan cara karantina,
pemberian pakan dan pemeliharaan pada wadah yang dikelola dengan manajemen yang
baik untuk dibesarkan, kemudian hasilnya dapat dikonsumsi atau digunakan
sebagai induk dalam pembenihan.
"Pemerhati lobster atau perikanan pasti memahami bahwa
lobster memiliki pertumbuhan yang lambat sehingga pembesarannya butuh waktu
yang lama," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Rabu, 12 Maret 2025 -
Dilaporkan Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut Cukuhbalak Tanggamus
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025