• Selasa, 29 April 2025

Komplotan Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Bertambah

Rabu, 22 November 2023 - 08.09 WIB
278

Komplotan Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Bertambah. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komplotan RT alias RDS (20) yang menjadi joki CPNS Kejaksaan tahun 2023 di Provinsi Lampung bertambah. Polda Lampung memperkirakan ada sebanyak 6-7 orang ikut terlibat membantu pelaku.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, tim Ditreskrimsus Polda Lampung masih memburu 5 rekan pelaku joki CPNS Kejaksaan di Lampung yang merupakan komplotannya.


Polda Lampung sudah mengantongi identitas lima pelaku tersebut, dan saat ini sedang dalam pengejaran. "Lima rekan pelaku yang telah dikantongi identitas itu berinisial A, R, T, A dan I,” kata Umi, Selasa (21/11/2023).

Umi menjelaskan, kelima orang ini yang menyediakan fasilitas kepada pelaku RT alias RDS (20) saat menjadi joki ketika pelaksanaan tes CPNS Kejaksaan.

Adapun peran kelima orang tersebut adalah memanipulasi kartu identitas RDS alias RT sehingga menyerupai peserta ujian yang menggunakan jasa joki tersebut.

"Jadi kartu identitas yang dibawa RDS ini sudah dimanipulasi. Pada kolom nama tercantum nama peserta tapi fotonya adalah RDS (pelaku joki)," jelasnya.

Hasil pendalaman, lanjut Umi, jaringan joki tes CPNS Kejaksaan di Lampung tersebut berjumlah lebih dari 5 orang. "Dugaan sementara ada 6-7 orang yang masuk dalam jaringan itu, dan kini masih kami terus dalami," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, joki CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung, RT alias RDS (20), ternyata menerima orderan atau disewa oleh dua peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dua nama peserta tes SKD CPNS yang memberikan orderan ke RT alias RDS ini terungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Hasil pemeriksaan muncul dua nama peserta tes yang menggunakan jasa RT alias RDS, tetapi berbeda hari. Semuanya untuk tes CAT CPNS Kejaksaan Tahun 2023," kata Umi, Senin (20/11/2023).

Umi mengungkapkan, polisi sudah mengetahui identitas kedua peserta yang memberikan orderan kepada pelaku. Namun, Umi belum mau membeberkan nama kedua penyewa jasa joki CPNS tersebut.

"Dua peserta yang menyewa RT alias RDS itu inisial N warga Lampung Tengah dan D warga Palembang," ucapnya. Hasil pendalaman, lanjut Umi, RT alias RDS pertama kali menjadi joki saat menyamar menjadi peserta tes atas nama inisial N pada Jumat (10/11/2023).

"Hari itu RDS tidak lolos saat verifikasi identitas dengan data di server. Tapi berhasil kabur. Lalu, pelaku mencoba kembali untuk menjadi joki bagi peserta tes untuk inisial D pada lokasi yang sama pada Senin (13/11/2023). RDS kembali tidak lolos saat dicek identitasnya dengan data di server, lalu langsung diamankan," paparnya.

Umi menerangkan, polisi juga sudah memeriksa penyewa joki CPNS Kejaksaan tahun 2023 RT alias RDS. "Penyewa joki sudah diperiksa sebagai saksi. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku RT alias RDS dijanjikan bayaran sebesar Rp25 juta jika berhasil melakukan kegiatan ilegal tersebut,” jelasnya. 

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan tiga praktek perjokian selama pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) tahun 2023. Dalam praktek perjokian ini, pelaku ketahuan menggantikan peserta sebenarnya pada saat pelaksanaan SKD CPNS di Lampung, Surabaya dan Makasar.

"Beberapa waktu lalu BKN menemukan beberapa joki yang tertangkap by system di 3 lokasi. Pertama terjadi di Makassar, kedua terjadi di Surabaya, dan ketiga terjadi di Lampung," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam webinar webinar Diseminasi Transparansi Seleksi CASN 2023, Senin (20/11/2023).

BKN menyelenggarakan tes SKD pada 16-19 November 2023. Dalam tes ini peserta harus mengikuti ujian berbasis komputer. Ujian terdiri dari Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Peserta diharuskan mendatangi lokasi yang telah ditentukan BKN untuk mengikuti ujian tersebut.

Suharmen mengatakan, peserta yang ketahuan memakai joki maka akan mendapatkan sanksi. Peserta itu, kata dia, secara otomatis akan diblokir sehingga tidak bisa mengikuti tes.

"Diblokir sehingga yang bersangkutan tidak akan bisa mengikuti seleksi sesuai dengan ketentuan Kementerian PANRB," ujar dia.

Suharmen menjelaskan, BKN berusaha agar seleksi CASN dilakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Dia menyayangkan masih ada peserta yang masih menggunakan joki karena tidak percaya dengan kemampuan sendiri.

"Otomatis yang bersangkutan di-blacklist dari pelaksanaan seleksi ini, nomor induk kependudukannya akan terblokir secara permanen sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.

Ia  menerangkan, peserta yang ketahuan menggunakan joki akan rugi berkali-kali. Pertama, peserta akan rugi karena harus membayar joki tersebut. Kedua, kata dia, ketika jokinya tertangkap maka peserta tidak akan bisa mengikuti lagi tes CASN dan ketiga mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.

"Datanya akan terkunci dan akan kami masukkan ke dalam database yang diblokir oleh BKN," katanya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 22 November 2023 dengan judul "Komplotan Joki CPNS Kejaksaan Bertambah"