TikTok Shop Mau Buka Lagi di Indonesia, Pemerintah: Boleh, Asal..

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mempersilahkan jika TikTok Shop ingin kembali buka dan berinvestasi di Indonesia. Asalkan, TikTok wajib mematuhi semua regulasi dan aturan main berinvestasi dan perdagangan di Indonesia.
"Kami sudah sangat terbuka untuk investasi asing. Jadi, mereka (TikTok shop) silahkan saja membuka dan berinvestasi di platform digital. Tapi, memang kami sudah punya aturan sekarang. Yang kami atur dari sisi investasinya, perdagangannya, dan arus masuk barang," kata Teten di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (21/11/2023) dikutip dari Detik.com.
Teten menjelaskan TikTok Shop wajib mematuhi aturan tersebut untuk melindungi kepentingan dalam negeri. Kepentingan yang dilindungi tersebut antara lain perdagangan elektronik atau e-commerce, industri, UMKM, dan konsumen di dalam negeri.
Untuk itu, Teten berharap jika TikTok Shop ingin kembali buka di Indonesia, harus terpisah dengan versi media sosialnya. Selain itu, barang-barang yang dijual di TikTok Shop wajib memenuhi standarisasi produk.
"Supaya tidak ada lagi konsumen yang tertipu dengan barang murah, tapi kualitasnya rendah," tegas Teten.
Meski demikian, Teten mengaku belum dapat memastikan kapan TikTok Shop buka lagi di Indonesia. Menurutnya, belum ada pembicaraan lanjutan dengan pihak TikTok semenjak Presiden Joko Widodo (Jokowi) melimpahkan urusan itu kepadanya.
Melansir dari detikFinance, TikTok berencana membuka kembali TikTok Shop, setelah sebelumnya ditutup pada 4 Oktober 2023. Disebut-sebut, platform jual-beli ini akan hadir kembali di Indonesia dengan menggandeng perusahaan induk e-commerce lain.
Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Koperasi dan UMKM Teten Masduki tidak menutup kemungkinan kembalinya TikTok shop di Indonesia. (*)
Berita Lainnya
-
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025 -
Waktu Habis, 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Selasa, 15 April 2025 -
Pemerintah Akan Kurangi Materi Pelajaran di Sekolah
Minggu, 13 April 2025