• Kamis, 30 Januari 2025

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Supervisi Capaian Kanwil Kemenkumham Lampung

Selasa, 21 November 2023 - 15.20 WIB
217

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto, saat dimintai keterangan, Selasa (21/11/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto, menghadiri kegiatan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta reformasi birokrasi untuk pencapaian target kinerja 2023 di aula kantor Kemenkumham Lampung, Selasa (21/11/2023).

Ia mengatakan, capaian kinerja yang dilakukan para jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung sudah cukup baik. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang sudah berhasil diraih.


"Kinerjanya luar biasa karena kita lihat ada beberapa penghargaan baik internal maupun eksternal berhasil diperoleh. Tentunya ini hasil kerja dari teman-teman, tapi tidak hanya sampai disitu, performa tidak akan ada gunanya jika tidak dirasakan oleh masyarakat ," kata Lucky, saat dimintai keterangan.

Ia mengatakan, kedepan semua program yang dijalankan oleh jajaran Kemenkumham Lampung harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

"Kemenkumham juga harus berpartisipasi didalam pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, pencapaian investasi serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri," katanya.


Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, saat ini terdapat tiga satuan kerja jajaran Kanwil Lampung yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB.

Dimana ketiga satuan kerja tersebut diantaranya ialah Lapas Kelas IIA Metro pada tahun 2018, kemudian Lapas Kelas IIA Kalianda dan Lapas Kelas IIA Kota Bumi pada Tahun 2021.

"Untuk pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas tahun 2023, Kanwil Lampung mengusulkan 10 dari 26  satuan kerja yang memenuhi persyaratan kepada tim penilai internal inspektorat jenderal, yaitu tiga satuan kerja diusulkan menuju WBBM dan 7 satuan kerja menuju WBK," katanya.

Menurutnya, dari hasil seleksi evaluasi mandiri tim penilai internal inspektorat jenderal, didapati 2 satuan kerja yang berkesempatan melanjutkan ke tahap penilaian nasional yaitu Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung dan Kanim Kelas I TPI Bandar Lampung.

"Dalam mendukung peningkatan indeks reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM. Hasil evaluasi pemenuhan rencana kerja tahunan reformasi birokrasi B03 sampai B09 Kantor Wilayah Lampung Tahun 2023 lengkap 100 persen," terangnya.

Adapun hasil evaluasi penilaian 26 satuan kerja Kanwil Lampung terdapat 8 satuan kerja yang mencapai 100 persen, 14 satuan kerja dengan persentase di atas 80 persen, dan 4 satuan kerja dengan indikator kuning dan merah yang masih di bawah 80 persen.

"Sehingga, berdasarkan hasil evaluasi tersebut Kantor Wilayah Lampung beserta jajaran mendapat total nilai rata-rata 88,74 persen," jelasnya.

Menindaklanjuti hasil tersebut, Kanwil Kemenkumham Lampung telah melakukan pendampingan dengan berkunjung ke para satuan kerja yang belum mencapai 80 persen.

Dengan demikian, diharapkan pada evaluasi akhir B12 nanti seluruh satuan kerja mampu mendapatkan nilai maksimal 100 persen.

"Dalam upaya meningkatkan pencapaian kinerja kami melakukan monitoring dan evaluasi berkala baik dengan berkunjung secara langsung ke satker maupun mengundang para kepala satker untuk mempresentasikan laporan capaian kinerja tiap triwulan," sambungnya.

Menurutnya, komitmen antara pimpinan dan jajaran haruslah sejalan dan sepemahaman secara nyata pada masing-masing satuan kerja. Ciptakan circle positive vibes untuk bersama- sama membangun Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa penghargaan yang telah berhasil diraih oleh Kantor Wilayah  Kemenkumham Lampung, antara lain di bidang pengelolaan keuangan, pelaksanaan JDIH, pelayanan public di bidan HAM.

"Kemudian di tingkat daerah kantor wilayah menjadi instansi terbaik sebagai pengelola keuangan dengan pagu besar peraih 10 piagam penghargaan dari KPPN Award," pungkasnya. (*)