• Selasa, 29 April 2025

Miris! Dua Remaja Putus Sekolah Jadi Jambret Bersenjata Tajam Bandar Lampung

Selasa, 21 November 2023 - 15.56 WIB
89

Wakasatreskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Toni Suherman, saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (21/11/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua remaja yang masih di bawah umur terpaksa diringkus polisi lantaran melakukan penjambretan Handphone (HP) dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam (Sajam).

Kedua pelaku yakni inisial AG (16) dan DH (15), merupakan warga Tanjung Karang Barat dan telah putus sekolah.

Wakasatreskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Toni Suherman mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Lapangan Mini Kalpataru, Kemiling pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Jadi saat itu korban inisial MBN (14) sedang nongkrong bersama temannya. Tak lama kemudian, para pelaku datang," ujar Toni, saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (21/11/2023).

Kemudian para pelaku mendatangi korban dan langsung menodongkan sajam jenis badik dan celurit ke arah korban.

"Korban pun ketakutan, lalu para pelaku langsung merampas dua hp milik korban dan langsung melarikan diri," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, para pelaku sengaja menodongkan sajam guna menakut-nakuti korban. "Jadi sajam ini cuma buat mengancam saja, tidak ada penganiayaan atau melukai korban," imbuhnya.

"Para pelaku ini spontan saja melihat korban sedang main HP dan langsung menodongkan sajam, kemudian merampas hp korban," sambungnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 2 unit HP, Sajam jenis badik dan celurit.

Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 Tahun," jelasnya.

Dirinya pun menghimbau kepada para orangtua agar selalu memantau anaknya apalagi pergi di malam hari.

"Kepada para orangtua selalu perhatikan anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi jika keluar malam hari dan tidak jelas tujuannya," pungkasnya.

Sementara pelaku AG (16) mengaku spontan merampas HP milik korban MBN (14) bersama rekannya.

"Spontan saja bang, karena melihat korban megang HP, terus kami rampas," singkatnya. (*)