• Sabtu, 27 Juli 2024

Kemenko Polhukam Petakan 10 Kerawanan Pemilu 2024

Selasa, 21 November 2023 - 13.45 WIB
73

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto. Foto: detik.com

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI memetakan 10 potensi kerawanan dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Pertama, pelaksanaan pemilu nanti kita akan memasuki puncak musim hujan, musim hujan yang cukup deras dan ini juga akan berpengaruh kepada pelaksanaan kegiatan (pemilu), dan ini perlu kita antisipasi bersama," ujar Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, dalam rapat koordinasi dengan tema 'Menjaga Stabilitas Politik Hukum dan Keamanan Pada Tahun Pemilu 2024' di Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).


Selanjutnya, ada soal kesiapan personel pengamanan di daerah masing-masing. Potensi kerawanan ketiga terkait konflik sosial dan pengerusakan fasilitas penyelenggaraan pemilu.

"Kedua dari kesiapan personel pengamanan di daerah masing-masing. Ini juga menjadi perhatian kita bersama, di pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan keseluruhan di beberapa wilayah, dan tentu memerlukan kesiapan khusus untuk pengamanan. Ketiga, konflik sosial dan pengerusakan fasilltas penyelenggaran Pemilu," jelasnya. 

Potensi keempat adanya gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di beberapa wilayah Papua. Kelima, adanya ancaman serangan siber terhadap sistem IT penyelenggara pemilu.

"Empat, gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok kriminaI bersenjata (KKB) di beberapa wilayah Papua, dan ini tentu jadi perhatian khusus. Kelima dan tentu ancaman serangan siber terhadap sistem IT penyelenggara Pemilu," ujarnya.

Potensi kerawanan selanjutnya ada ancaman bencana alam dan non bencana alam. Dan kerawanan ketujuh terkait gangguan kesehatan petugas penyelenggara pemilu.

"Ini menjadi isu yang cukup menarik. Pengalaman di tahun 2019 dimana kita menghadapi beberapa petugas penyelenggara pemilu yang mengalami kondisi yang cukup memprihatinkan," ungkapnya. 

Ia melanjutkan, tiga kerawanan terakhir yaitu soal netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilu, potensi permasalahan pemilu di luar negeri, dan potensi permasalahan distribusi logistik pemilu dalam maupun luar negeri.

"Netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilu. Seperti yang tadi saya sampaikan adanya temuan-temuan yang jadi ingatkan kita. Potensi-permasalahan pada pemilu di luar negeri. Yang ini juga butuh perhatian. Dan tentunya yang tak kalah penting adalah potensi permasalahan distribusl logistik pemilu baik di dalam dan luar negeri," jelasnya.

"Semua itu catatan bagi kita semua, khususnya kami di Kemenpolhukam," lanjutnya. 

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, mendorong Bawaslu seluruh Indonesia lebih memasifkan kerja pencegahan. Pasalnya, hingga saat ini Bawaslu telah mengidentifikasi sebanyak 1.952 kerawanan di Pemilu 2024.

Dari identifikasi tersebut, Lolly mengatakan telah dilakukan pencegahan baik berupa nota dinas, surat imbauan, perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak, dan lain sebagainya.

"Jumlah tersebut, masih sedikit, karena kalau dilihat dari tahapan, sesungguhnya harus bisa melakukan pencegahan lebih masif lagi," kata Lolly saat membuka Rapat Kerja Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11/2023).

"Sulawesi Tengah, Lampung, Bali, NTB, Jawa Timur ini adalah lima provinsi paling banyak melakukan pencegahan," sambung dia.

Lolly mengingatkan masa kampanye yang merupakan masa yang seluruh dimensinya rawan tinggi berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP). Pertama dimensi konteks sosial politik, kedua dimensi penyelenggaraan pemilu.

"Untuk semua jajaran Bawaslu, baik dari sisi kelembagaan maupun perseorangan harus mengencangkan cara kerjanya," tegasnya.

Dimensi ketiga yaitu kontektasi. Dia mengingatkan kacamata yang harus digunakan Bawaslu yaitu rawan tinggi, potensi bahaya dan benturannya sangat tinggi.

"Yang harus dilakukan Bawaslu, tegak lurus terhadap peraturan, tegak lurus terhadap regulasi, cara pandang kita melihat seluruh pasangan calon taat pada regulasi," ujarnya.

Keempat, yang juga dimensi rawan tinggi yakni partisipasi. "Maka lakukan pencegahan sebanayak-banyaknya, jika melihat potensi kegaduhan keluarkan surat pencegahan," imbuhnya. (*)