Joki CPNS Kejaksaan Disewa Dua Peserta Tes, Warga Lamteng dan Palembang

Joki CPNS Kejaksaan Disewa Dua Peserta Tes, Warga Lamteng dan Palembang. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Joki CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung, RT alias RDS (20), ternyata menerima orderan atau disewa oleh dua peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dua nama peserta tes SKD CPNS yang memberikan orderan ke RT alias RDS ini terungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Hasil pemeriksaan muncul dua nama peserta tes yang menggunakan jasa RT alias RDS, tetapi berbeda hari. Semuanya untuk tes CAT CPNS Kejaksaan Tahun 2023," kata Umi, Senin (20/11/2023).
Umi mengungkapkan, polisi sudah mengetahui identitas kedua peserta yang memberikan orderan kepada pelaku. Namun, Umi belum mau membeberkan nama kedua penyewa jasa joki CPNS tersebut.
"Dua peserta yang menyewa RT alias RDS itu inisial N warga Lampung Tengah dan D warga Palembang," ucapnya. Hasil pendalaman, lanjut Umi, RT alias RDS pertama kali menjadi joki saat menyamar menjadi peserta tes atas nama inisial N pada Jumat (10/11/2023).
"Hari itu RDS tidak lolos saat verifikasi identitas dengan data di server. Tapi berhasil kabur. Lalu, pelaku mencoba kembali untuk menjadi joki bagi peserta tes untuk inisial D pada lokasi yang sama pada Senin (13/11/2023). RDS kembali tidak lolos saat dicek identitasnya dengan data di server, lalu langsung diamankan," paparnya.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Lampung masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut. Polisi juga masih memburu 3 rekan pelaku joki CPNS tersebut. "Kita masih kejar tiga pelaku lain yang merupakan jaringan ini, mohon bersabar," ucapnya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan tiga praktek perjokian selama pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) tahun 2023. Dalam praktek perjokian ini, pelaku ketahuan menggantikan peserta sebenarnya pada saat pelaksanaan SKD CPNS di Lampung, Surabaya dan Makasar.
"Beberapa waktu lalu BKN menemukan beberapa joki yang tertangkap by system di 3 lokasi. Pertama terjadi di Makassar, kedua terjadi di Surabaya, dan ketiga terjadi di Lampung," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam webinar webinar Diseminasi Transparansi Seleksi CASN 2023, Senin (20/11/2023).
BKN menyelenggarakan tes SKD pada 16-19 November 2023. Dalam tes ini peserta harus mengikuti ujian berbasis komputer. Ujian terdiri dari Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Peserta diharuskan mendatangi lokasi yang telah ditentukan BKN untuk mengikuti ujian tersebut.
Suharmen mengatakan, peserta yang ketahuan memakai joki maka akan mendapatkan sanksi. Peserta itu, kata dia, secara otomatis akan diblokir sehingga tidak bisa mengikuti tes.
"Diblokir sehingga yang bersangkutan tidak akan bisa mengikuti seleksi sesuai dengan ketentuan Kementerian PANRB," ujar dia.
Suharmen menjelaskan, BKN berusaha agar seleksi CASN dilakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Dia menyayangkan masih ada peserta yang masih menggunakan joki karena tidak percaya dengan kemampuan sendiri.
"Otomatis yang bersangkutan di-blacklist dari pelaksanaan seleksi ini, nomor induk kependudukannya akan terblokir secara permanen sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.
Ia menerangkan, peserta yang ketahuan menggunakan joki akan rugi berkali-kali. Pertama, peserta akan rugi karena harus membayar joki tersebut. Kedua, kata dia, ketika jokinya tertangkap maka peserta tidak akan bisa mengikuti lagi tes CASN dan ketiga mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.
"Datanya akan terkunci dan akan kami masukkan ke dalam database yang diblokir oleh BKN," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung masih memburu tiga pelaku lain dalam kasus joki CPNS Kejaksaaan tahun 2023 yang menjerat RT alias RDS (20). Para joki ini disewa oleh N yang merupakan warga asal Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan RT alias RDS (20) ternyata mempunyai tim dan bukan pemain tunggal. "Mereka ini ada tim, namun ketika ini mencuat, tiga lainnya melarikan diri," katanya, Minggu (19/11/2023).
Umi membeberkan, tiga rekan RT berperan memuluskan aksi perjokian saat tes SKD CPNS Kejaksaan 2023. "Jadi 3 pelaku lainnya ini adalah tim dari RT untuk memuluskan praktek perjokian,” jelasnya.
Umi mengungkapkan, saat ini status RT masih menjadi saksi terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya yang merupakan bagian dari tim RT ini," ujarnya.
Umi menerangkan, polisi juga sudah memeriksa penyewa joki CPNS Kejaksaan tahun 2023 RT alias RDS. Namun, Namun, Umi tidak merinci secara detail identitas dan latar belakang penyewa joki CPNS tersebut. "Penyewanya inisial N warga Lampung Tengah," kata Umi.
Ia mengungkapkan, penyewa joki CPNS Kejaksaan sudah diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi kasus tersebut. "Penyewa joki sudah diperiksa tapi sebagai saksi. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku RT alias RDS dijanjikan bayaran sebesar Rp25 juta jika berhasil melakukan kegiatan ilegal tersebut,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 21 November 2023 dengan judul "Joki CPNS Kejaksaan Disewa Dua Peserta Tes"
Berita Lainnya
-
Dorong Pertumbuhan Ekosistem Motor Listrik, PLN UID Lampung Gandeng KOSMIK Gelar Sunmori Hijau
Selasa, 29 April 2025 -
Pemprov Lampung Mulai Antisipasi Musim Kemarau, KPH Diminta Tingkatkan Patroli
Selasa, 29 April 2025 -
Renovasi Stadion Sumpah Pemuda Tak Gunakan Anggaran Pemprov Lampung
Selasa, 29 April 2025 -
1.235 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di ASEAN
Selasa, 29 April 2025