• Selasa, 26 November 2024

UIN Raden Intan Lampung Terima Pilot Project Penguatan Kapabilitas SPI 2024

Senin, 20 November 2023 - 19.06 WIB
1.1k

Rektor Prof H Wan Jamaluddin menghadiri acara Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) Tahun 2023 dan Launching Penguatan Kapabilitas SPI Tahun 2024, Kamis (16/11/2023). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Tangerang Selatan - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menerima pilot project penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) pada 2024 mendatang.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Komitmen Penguatan Kapabilitas SPI Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) oleh Rektor Prof H Wan Jamaluddin PhD pada acara Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) Tahun 2023 dan Launching Penguatan Kapabilitas SPI Tahun 2024, Kamis (16/11/2023).


Acara yang dihelat Inspektorat Jenderal Kemenag RI tersebut, Rektor hadir didampingi oleh Kepala SPI Dr Nanang Supriadi MSc dan Sekretaris SPI Vitria Susanti MA MEc Dev. Berlangsung di Hotel Grand Horison Serpong, Tangerang pada 16-18 November 2023.

UIN Raden Intan Lampung termasuk dalam 20 PTKN perluasan target penguatan SPI sebagai penerima program pilot project 2024. Artinya, berkesempatan meraih pengalaman berharga untuk mendalami konsep dan prinsip yang sistematis dalam pengembangan SPI serta akan melakukan langkah-langkah progresif setelah penandatanganan komitmen.

Dalam sambutannya, Irjen Kemenag RI, Dr H Faisal Ali Hasyim SE MSi CA CSEP mengungkapkan, penguatan peran SPI menjadi hal penting dalam menguatkan tata kelola dan mengejar capaian kualitas di PTKN,  sekaligus sebagai langkah strategis dalam penguatan tata kelola Kementerian Agama. 

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan, penguatan kapabilitas SPI merupakan bagian substantif dalam rangka menjaga akuntabilitas Kementerian Agama.

Berdasarkan hasil Evaluasi Itjen Tahun 2019 - 2022, dari 5 Level Internal Audit Capability Model (IACM), semua SPI di 26 PTKN berada di Level 1. Oleh karena itu, SPI harus terus menguatkan kapabilitasnya untuk dapat memberikan penilaian independen dan objektif atas efektivitas operasi dari proses tata kelola organisasi guna memberi nilai tambah bagi organisasi. 

Kondisi tersebut melatarbelakangi program yang diinisiasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dan sudah berlangsung sejak 2023 pada 7 PTKN.  

Dalam sesi penyamaan persepsi disampaikan fokus dan target program penguatan SPI meliputi beberapa aspek, yaitu kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan kualitas pengawasan. Tiga aspek tersebut kemudian dijabarkan menjadi sepuluh program penguatan kapabilitas SPI, mencakup Internal Audit Charter, Standar Kerja Pengawasan SPI, Analisis Beban Kerja (ABK) SPI, Peta Kompetensi SDM SPI, Uraian Jabatan dan Analisis Jabatan SPI, Rencana Pengembangan SDM SPI, Audit Universe (Peta Auditan), Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko, Kebijakan Penyusunan dan Komunikasi Hasil Pengawasan SPI, serta Kendali Mutu Pengawasan SPI (Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Tindak Lanjut).

Rektor Prof Wan menerangkan, pada gelombang pertama terdapat tujuh PTKN yang mendapatkan program pilot project terkait peningkatan kapabilitas SPI. Pada pertemuan ini dipaparkan perkembangan setelah mengikuti program tersebut. Kali ini pada gelombang kedua, UIN Raden Intan Lampung di antara 20 PTKN lainnya akan menerima program yang sama itu pada 2024 mendatang.

Rektor berharap partisipasi UIN Raden Intan Lampung dalam program ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan internal, menciptakan lingkungan akademik yang lebih baik, dan mendukung visi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Indonesia. (**)