• Selasa, 03 Desember 2024

Fraksi DPRD Lampung Mulai Usulkan Nama Pj Gubernur, Tiga Nama Ini Menguat

Senin, 20 November 2023 - 16.58 WIB
253

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Apriliati, saat dimintai keterangan, Senin (20/11/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah fraksi DPRD Provinsi Lampung mulai mengusulkan beberapa nama yang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Apriliati mengatakan, pihaknya sudah mengadakan rapat di DPD partai yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDI Lampung, Sudin, secara virtual.


"Kita sudah rapat di DPD partai yang langsung dipimpin oleh ketua DPD partai melalui zoom meeting. Hasil konsolidasi DPD partai, kita sudah mengirimkan nama tiga orang untuk Pj Gubernur," kata Apriliati, saat dimintai keterangan, Senin (20/11/2023).

Ia mengungkapkan, ketiga nama yang diusulkan oleh fraksi PDI Perjuangan ialah Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Staf Ahli Kemenpora Bidang Hukum Samsudin dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

"Itu nama yang sudah kita usulkan dari fraksi PDI Perjuangan ke pimpinan DPRD. Selanjutnya nanti pimpinan DPRD menggodok lagi namanya. Karena ungkin ada yang sama dengan fraksi lain," katanya.

Diusulkannya ketiga nama tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Dimana yang paling penting ialah pejabat tersebut harus mengerti tentang kondisi Lampung mengingat  Lampung sangat beragam.

"Artinya dimasa yang akan datang sampai terpilih nya gubernur defenitif, Pj adalah sosok yang mumpuni dan mengerti kondisi Lampung dan paham Lampung dengan segala problema nya," sambungnya.

Ia berharap agar Pj Gubernur yang nantinya terpilih benar-benar bersifat netral. Selain itu juga harus memastikan pelaksanaan pilkada dapat berjalan kondusif.

"Netralitas ASN di wilayah Pemprov benar-benar harus dijaga. Pilkada demokrasi harus berjalan, kita adalah bersaudara maka wujudkan pemilu yang aman, damai, demokratis dan netralitas ASN harus dijaga," katanya.

Sementara Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, Hanifal mengatakan, pihaknya juga sudah membahas usulan Pj Gubernur dan sudah berkoordinasi dengan ketua DPD.

"Dari Demokrat sendiri kita sudah melakukan membahas dan sudah berkoordinasi dengan ketua DPD dan surat dari ketua DPD sudah masuk ke fraksi dan itu akan kita teruskan ke pimpinan dewan," katanya.

Menurutnya, nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur harus memenuhi syarat-syarat yang sudah diatur.

Untuk pegawai negeri harus eselon IA, kalau dari kepolisian minimal bintang II. Bisa juga rektor perguruan tinggi yang sejajar dengan eselon IA.

"Untuk nama dari Demokrat sudah ada. Pertama kita mengusulkan pak Rahman Hadi sekjen DPD, pak Fahrizal Darminto dan dari Kementerian kita mengusulkan dari Kemenpora Samsudin," katanya.

Ia mengungkapkan, nama yang diusulkan oleh Fraksi Demokrat merupakan orang-orang yang pernah tinggal di Lampung, sehingga diharapkan dapat mengetahui dinamika yang ada di Lampung.

"Harapan kami Pj Gubernur yang nanti terpilih dapat mengayomi seluruh masyarakat Lampung. Serta mengetahui kondisi masyarakat Lampung karena masyarakat Lampung ini kan bermacam-macam. Minimal bisa membuat suasa kondusif apa lagi ini menjelang pemilu," kata dia.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, jika pihaknya belum menyimpulkan siapa nama yang akan diserahkan ke Kemendagri.

"Belum, belum, belum. Pertama, surat dari Mendagri tentang  Pj itu kan belum turun. Kita sedang menunggu arahan nya apa. Tapi usulan dari fraksi sudah ada. Setelah ada surat dari Mendagri baru kita bahas lagi," katanya. (*)