Ada Teknologi Face Recognition, MenPAN-RB Jamin Tak Ada Lagi Joki CPNS
Kupastuntas.co, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas menegaskan tak akan ada lagi praktik joki pada seleksi calon PNS. Menurutnya, sudah ada teknologi yang membuat hal itu tidak akan terjadi.
Azwar Anas menjelaskan saat ini ada fasilitas face recognition yang membuat identifikasi peserta menjadi lebih akurat.
"Jadi di layar itu langsung ada face recognition saat duduk, dia kerjakan soal pertama dicek face recognition cocok nggak? Nah di Lampung ini langsung kelihatan," ungkap Azwar Anas, Senin (20/11/2023) dikutip dari Detik.com.
Sebelumnya, praktik joki tes Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) kembali terungkap. Kali ini, hal tersebut terjadi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga sebagai joki tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kejaksaan tahun 2023.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto melanjutkan sistem face recognition akan menyocokkan data dan foto peserta yang didaftarkan di website resmi SSCASN.
"Jadi kita sudah ada alat face recognition jadi yang masuk itu dipastikan banwa yang masuk adalah betul-betul peserta. Jadi akan dicocokkan antara data dan wajah yang masuk di sistem SSCASN. Di Lampung kebetulan orang lain yang ketahuan masuk kita tangkap dan diproses lebih lanjut kita serahkan ke pihak berwajib," beber Haryomo di tempat yang sama.
Haryomo menjamin tidak akan ada lagi praktik joki yang terjadi pada seleksi tes CPNS ataupun PPPK.
"Yakinlah tidak ada lagi joki-joki yang menolong orang lain untuk diterima. Karena seleksi kita untuk memilih orang bisa ikut tes itu beberapa lapisan, jadi kalau ada joki pasti ketangkap," ungkap Haryomo.
Soal kasus yang terjadi Lampung sendiri, Haryomo mengatakan oknum yang ketahuan menjadi joki sudah diseret ke pihak yang berwajib. "Kita bawa ke pidana dan diberikan ke pihak yang berwajib," lanjutnya.
Soal nasib oknum yang menjadi joki ataupun oknum peserta yang diwakilkan joki tersebut, Haryomo mengatakan pihaknya sudah melakukan blacklist. Bila keduanya mendaftar lagi sebagai abdi negara tidak akan bisa.
"Iya itu jelas. Kalah ketahuan dia ndak boleh daftar untuk selanjutnya. Termasuk nama yang dipakai joki yang lain," pungkas Haryomo. (*)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024