Viral Mahasiswa Bentangkan Spaduk Saat Wisuda Minta Pembunuh Ayahnya Ditangkap, Ini Kata Polda Lampung
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/viral-mahasiswa-bentangkan-spaduk-saat-wisuda-mint_20231119112142.jpg)
Potongan video memperlihatkan seorang mahasiswa bentangkan spanduk viral di media sosial. Foto: detik.com
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebuah video memperlihatkan seorang mahasiswa membentangkan spanduk meminta tolong ke Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya viral di media sosial.
Mahasiswa tersebut diketahui bernama Candra Friyandy Harianja, dan peristiwa itu terjadi saat acara wisudanya di Universitas Negeri Malang, pada Sabtu (11/11/2023) lalu.
Dalam video terlihat awalnya proses pelaksanaan wisuda berlangsung biasa saja. Kemudian ketika sampai pada waktu pria tersebut mendapat ijazah, dia kemudian membentangkan spanduk bertuliskan pesan yang ditujukan untuk Kapolri.
Adapun spanduk tersebut bertuliskan 'Pak Kapolri Tolong Saya!! Tangkap Semua Pelaku Pembunuhan Bapak Saya Almarhum Pembadin Harianja. Tulang Bawang - Lampung #Bantukawalkasusini'.
Terkait hal itu, Polda Lampung akhirnya angkat bicara dan menyebut polisi sudah menangkap pembunuh Pembadin Harianja (61) yang merupakan ayah mahasiswa tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dalam kasus pembunuhan korban, petugas telah mengamankan satu pelaku berinisial S.
"Kami Polda Lampung telah bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap kasus tersebut. Satu pelaku berinisial S warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, telah ditangkap," kata Umi, pada Sabtu (18/11/2023), seperti dikutip dari detikSumbagsel.com
Umi menegaskan, dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya memang hanya terdapat satu pelaku berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.
"Jadi dalam proses penyelidikan ini, memang pelaku ini tunggal yakni S. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tidak ada pelaku-pelaku lainnya," ungkapnya.
Saat ini, lanjut dia, penyidik dari Satreskrim Polres Tulang Bawang tengah melengkapi berkas untuk diserahkan ke kejaksaan."Penyidik tengah melengkapi mindik (berkas)-nya untuk P21 ke Kejaksaan," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
23 Napi Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dipindahkan dari Lampung ke Nusakambangan
Sabtu, 27 Juli 2024 -
Gubernur Samsudin Kunjungi PDI Perjuangan, Utarakan Komitmen Bangun Kembali Kota Baru
Jumat, 26 Juli 2024 -
Pemprov Lampung Lanjutkan Pembangunan Breakwater dan Kolam Pelabuhan di Maringgai Lamtim
Jumat, 26 Juli 2024 -
PDI Perjuangan Berikan Tugas Empat Cakada Maju Pilkada Lampung 2024
Jumat, 26 Juli 2024