• Jumat, 27 Desember 2024

Viral Mahasiswa Bentangkan Spaduk Saat Wisuda Minta Pembunuh Ayahnya Ditangkap, Ini Kata Polda Lampung

Minggu, 19 November 2023 - 11.18 WIB
223

Potongan video memperlihatkan seorang mahasiswa bentangkan spanduk viral di media sosial. Foto: detik.com

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebuah video memperlihatkan seorang mahasiswa membentangkan spanduk meminta tolong ke Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya viral di media sosial.

Mahasiswa tersebut diketahui bernama Candra Friyandy Harianja, dan peristiwa itu terjadi saat acara wisudanya di Universitas Negeri Malang, pada Sabtu (11/11/2023) lalu.


Dalam video terlihat awalnya proses pelaksanaan wisuda berlangsung biasa saja. Kemudian ketika sampai pada waktu pria tersebut mendapat ijazah, dia kemudian membentangkan spanduk bertuliskan pesan yang ditujukan untuk Kapolri.

Adapun spanduk tersebut bertuliskan 'Pak Kapolri Tolong Saya!! Tangkap Semua Pelaku Pembunuhan Bapak Saya Almarhum Pembadin Harianja. Tulang Bawang - Lampung #Bantukawalkasusini'.

Terkait hal itu, Polda Lampung akhirnya angkat bicara dan menyebut polisi sudah menangkap pembunuh Pembadin Harianja (61) yang merupakan ayah mahasiswa tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dalam kasus pembunuhan korban, petugas telah mengamankan satu pelaku berinisial S.

"Kami Polda Lampung telah bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap kasus tersebut. Satu pelaku berinisial S warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, telah ditangkap," kata Umi, pada Sabtu (18/11/2023), seperti dikutip dari detikSumbagsel.com

Umi menegaskan, dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya memang hanya terdapat satu pelaku berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Jadi dalam proses penyelidikan ini, memang pelaku ini tunggal yakni S. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tidak ada pelaku-pelaku lainnya," ungkapnya.

Saat ini, lanjut dia, penyidik dari Satreskrim Polres Tulang Bawang tengah melengkapi berkas untuk diserahkan ke kejaksaan."Penyidik tengah melengkapi mindik (berkas)-nya untuk P21 ke Kejaksaan," ungkapnya. (*)