• Sabtu, 27 Juli 2024

50 Pemuda Terjaring Razia Balap Liar di Pringsewu Lampung

Minggu, 19 November 2023 - 08.17 WIB
100

Petugas saat melakukan razia balap liar di Pringsewu. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Meskipun akhir-akhir ini petugas Polres Pringsewu sering menggelar razia penertiban aksi balap liar di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu, namun sepertinya tidak membuat para pelaku jera.

Buktinya pada Minggu (19/11/23) dinihari, sebanyak 50 pemuda berikut 29 unit sepeda motor diamankan petugas dari lokasi arena balap liar.


Kasat Lantas, AKP Khoirul Bahri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, Tim gabungan Polres Pringsewu melakukan penertiban aksi balap liar yang dimulai pukul 00.30 WIB.

"Razia balap liar menyasar sepanjang jalan Lintas Barat Sumatera, mulai simpang Tugu Gajah Pekon Bulukarto hingga Rest Area Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo," ujar Kasat Lantas, Minggu (19/11/2023) pagi.

Dalam razia, petugas berhasil mengamankan puluhan pemuda berikut 29 unit sepeda motor berbagai merk.

"Terhadap puluhan pemuda yang terjaring razia sudah dilakukan pembinaan secara humanis. Namun untuk kendaraan yang terjaring razia tetap dilakukan proses penilangan, kendaraan boleh diambil setelah mengikuti proses persidangan," imbuh AKP Khoirul Bahri.

Menurut Kasat, razia ini digelar sebagai bagian operasi cipta kondisi pemilu 2024, sekaligus merespon keluhan masyarakat yang resah dengan aksi  pebalap liar yang mengganggu ketertiban umum.

Ia berharap, penertiban yang dilakukan dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya. Sehingga akan tercipta keamanan dan ketertiban di bumi jejama secancanan.

“Kami berharap kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat aksi balap liar agar tidak mengulangi kembali, serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkapnya 

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anaknya, apalagi saat malam hadri

"Agar tidak sampai terjadi hal hal yang dapat membahayakan keselamatan dirinya dan mengganggu pengguna jalan lainya," tutupnya. (*)