Razia Kos-kosan di Metro Lampung, Polisi Amankan 2 Pasangan Mesum Hingga 10 Motor Bodong

Personel gabungan yang terdiri atas Satreskrim, Satnarkoba dan Sat Samapta Polres Metro saat merazia sejumlah rumah kos di Kecamatan Metro Pusat dan Metro Barat. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Personel gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta Polres Metro merazia sejumlah rumah kos di Bumi Sai Wawai.
Hasilnya, sebanyak 10 unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan serta dua pasangan bukan suami istri diamankan Polisi.
Dari pantauan Kupastuntas.co, personel gabungan Polres Metro merazia sejumlah titik rumah kos yang berada di wilayah Kecamatan Metro Pusat dan Metro Barat, Sabtu Jumat (17/11/2023) malam.
Razia tersebut sebagai bentuk komitmen Polisi dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan praktik prostitusi digital di Bumi Sai Wawai.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali menjelaskan, bahwa razia yang dilakukan tim-nya juga sebagai bentuk pengecekan.
"Malam ini kami melakukan pengecekan terhadap rumah-rumah kost yang ada di seputaran Kota Metro," kata dia, saat dimintai keterangan usai razia KKYD yang menyasar rumah kost, Sabtu (18/11/2023) dini hari.
"Untuk sementara kita masih menemukan adanya kendaraan -kendaraan yang belum dilengkapi oleh surat -surat, ada sekitar kurang lebih sepuluh," ungkapnya.
"Kemudian ada beberapa pasangan yang sementara kita amankan, yang tanpa status pernikahannya belum ada atau belum menikah," imbuhnya.
Rosali juga mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan pasangan bukan suami istri yang telah diamankan, yang mana dua orang wanitanya diduga merupakan pelaku praktik prostitusi digital alias Open BO.
Ia menekankan bahwa fokus raIa tersebut ialah pemberantasan serta pengungkapan tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3) di Metro.
"Kita melihat dari data yang ada, tingginya curanmor. Kemudian kita cari sebab permasalahannya apa, ternyata benar banyak dari penyebab permasalahan tersebut ada di kos-kosan yang ada di seputaran Kota Metro," pungkasnya.
Salah seorang pemilik rumah kos, Ashari mendukung kegiatan razia yang dilakukan personel gabungan Polres Metro.
"Selama aturan-aturannya itu jelas, pelaksanaannya juga jelas, kita no problem, tidak ada masalah, kita senang. Kita sangat mendukung," ucapnya.
Ashari mengaku para penghuni kamar kost miliknya berasal dari sejumlah daerah di Lampung. Dirinya bahkan mengaku siap bersinergi dengan Polisi untuk memberantas tindak pidana Curanmor dan praktik Open BO.
Untuk diketahui, selain mengamankan pasangan bukan suami istri dan kendaraan tanpa kelengkapan dokumen, dalam razia tersebut Polisi juga menemukan dua kotak alat kontrasepsi alias kondom.
Kini kedua pasangan bukan suami istri yang diduga mesum dan sepuluh kendaraan bermotor tanpa kelengkapan dokumen kepemilikan tersebut diamankan di Mapolres Metro untuk proses pengembangan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Gelar Patroli Blue Light Cegah Kriminalitas dan Laka Lantas di Kota Metro
Minggu, 27 April 2025 -
Tanpa Pers yang Kuat, Metro Bisa Tersesat, Oleh: Arby Pratama
Minggu, 27 April 2025 -
Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti Kunjungi Metro, Dukung Pemkot Wujudkan Kota Cerdas
Sabtu, 26 April 2025 -
Waspada, Beredar Akun Palsu dan Nomor Abal-abal Catut Nama Wali Kota Metro
Rabu, 23 April 2025