Polisi Buru 1 Lagi Rekan Perampok BRI Link di Pesibar yang Didor Polisi

Tampak pelaku perampokan BRI Link di Pesibar hanya bisa tertunduk lesu saat ditampilkan polisi dihadapan awak media. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi buru 1 DPO rekan perampok BRI Link di Pesisir Barat yang didor polisi lantaran melawan dengan menembak ke arah petugas. Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan pelaku yang DPO tersebut berinisial DE.
"Keempat pelaku yang telah kami amankan tadi subuh yakni R, A, D, dan M warga Pesawaran," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (17/11/2023).
Keempat pelaku tersebut terpaksa diberikan tindakan tegas
terukur di masing-masing bagian kakinya lantaran melawan dengan menembak ke
arah petugas.
"Hasil pemeriksaan para pelaku telah melakukan aksi serupa
di 3 TKP berbeda di Lampung," ucapnya.
BACA JUGA: Diwarnai
Baku Tembak, Perampok BRI Link di Pesisir Barat yang Viral Berhasil Dilumpuhkan
Adapun alasan para pelaku menabrak petugas saat dikejar di
wilayah Pesisir Barat lantaran panik dan mau melarikan diri.
"Alasan pelaku nabrak anggota karena ingin melarikan diri
dan tidak melihat lagi ke belakang kalau ada petugas mengejar," imbuhnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti
berupa 1 pucuk senpi jenis HS berikut amunisi 8 butir aktif, timbangan, plastik
klip, 1 bundel klip sabu-sabu, alat isap sabu / bong, 6 hp dan uang Rp 2 juta.
"Hasil pemeriksaan pelaku R masih ada kaitannya dengan AY
komplotan spesialis pencurian pickup yang telah kami tangkap kemarin. Jadi R
ini DPO rekan AY spesialis pencurian pickup kemarin," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, uang hasil kejahatan tersebut
dipakai untuk berfoya-foya dan pesta narkoba.
Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda
Lampung dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 Tahun,"
pungkasnya.
Sebelumnya, 4 pelaku perampokan BRI Link di Pesisir Barat
digerebek polisi di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk di Desa Negara
Ratu, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 04.00
WIB.
Dalam penangkapan itu sempat diwarnai aksi baku tembak antara
para pelaku dengan polisi lantaran pelaku melawan. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025