Imigrasi Tunda Penerbitan Paspor 390 Warga Lampung Diduga Calon PMI Ilegal

Kadiv Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung, Tato Juliadin Hidayawan, saat dimintai keterangan usai rapat koordinasi penanganan dan pencegahan TPPO di Hotel Novotel, Jum'at (17/112023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Imigrasi yang ada di
Provinsi Lampung melakukan penundaan penerbitan paspor kepada 390 orang yang
ada didaerah setempat yang terindikasi sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia
(CPMI) ilegal atau non prosedural.
Kadiv Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, jika data tersebut dikeluarkan oleh tiga kantor imigrasi yang ada di Lampung pada periode bulan Januari hingga November 2023.
"Pada periode bulan Januari hingga November setidaknya ada
390 pemohon paspor yang ditolak. Ini ditolak karena yang bersangkutan
diindikasikan akan menjadi PMI non prosedural," katanya saat dimintai
keterangan di Hotel Novotel, Jum'at (17/11/2023).
Ia merincikan jika pemohon yang ditolak tersebut dikeluarkan
oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung 243 orang, Kantor Imigrasi
Kelas II Non TPI Kota Bumi 137 orang dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI
Kalianda 10 orang.
"Kita imigrasi pada prinsipnya tetap berusaha untuk
melakukan yang terbaik dalam hal pencegahan tindak pidana perdagangan orang
(TPPO). Banyak yang sudah kita lakukan dari seluruh kantor imigrasi di
Indonesia," sambungnya.
Menurutnya selain penundaan penerbitan paspor pihak Imigrasi
juga melakukan penundaan keberangkatan terhadap penumpang yang diindikasi akan
menjadi PMI non prosedural.
"Dalam hal pencegahan terjadinya TPPO yang sudah dilakukan
oleh kantor kita adalah penolakan pembuatan paspor jika diindikasikan akan
menjadi PMI non prosedural. Selain itu juga melakukan penundaan keberangkatan
dari penumpang yang di indikasi akan berangkat ke luar negeri," katanya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan jika pihaknya terus
bekerjasama dengan BP2MI untuk melakukan pengawasan guna meminimalisir
masyarakat menjadi korban TPPO.
"Kita tetap selalu berusaha dan bekerjasama dengan
kawan-kawan BP2MI terutama di bandara. Kita saling mengawasi dalam hal
pencegahan PMI non prosedural yang akhirnya menjadi korban TPPO,"
sambungnya.
Selain itu pengawasan juga dilakukan di jalur darat yang juga
sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk meloloskan
para korban TPPO.
"Kalau jalur darat itu kan ada namanya pos lintas batas
negara seperti di Kalimantan Barat, TPI laut dan perahu. Jadi petugas seperti
dari BP2MI tetap ada disana untuk melakukan pengawasan," katanya.
Sementara itu Ketua BP2MI Bandar Lampung, Ronny P Anis
mengatakan, jika secara nasional setidaknya sudah ada kurang lebih 900 orang
korban TPPO yang sudah berhasil diselamatkan.
"Setelah diambil alih oleh pak kapolri sebagai ketua harian
ada kurang lebih 800 sampai 900 yang dicegah. Sehingga tidak disalahgunakan
ketika dia sudah berada di luar negeri," kata dia.
Menurutnya masyarakat yang berangkat keluar negeri sebagai PMI
non prosedural maka rawan untuk disalahgunakan oleh majikan yang berada di luar
negeri dan sulit mendapatkan perlindungan.
"Karena kalau non prosedural rawan di salah gunakan oleh
majikan. Seperti diberlakukan tidak baik dan perempuan banyak jadi korban. Dari
90 persen kasus kekerasan 80 persen nya adalah perempuan," kata dia.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan jika di Provinsi
Lampung saat ini sudah ada kawan pekerja migran Indonesia yang siap membantu
masyarakat yang ingin bertanya terkait dengan seputaran PMI.
"Kami sekarang punya yang namanya kawan pekerjaan migran
Indonesia. Ini ada di 15 kabupaten kota plus 1 jadi 16. Ini bisa membantu serta
mengarahkan kalau ada yang tidak tahu mengadu kemana maka ada mereka," katanya.
(*)
Berita Lainnya
-
Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025 di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang
Rabu, 30 April 2025 -
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Mitigasi dan Pengendalian Banjir
Rabu, 30 April 2025 -
Polisi Gadungan Peras Wanita Warga Bandar Lampung, Ancam Sebar Video Syur Korban
Rabu, 30 April 2025 -
692 Peserta Tak Hadir UTBK-SNBT di Unila
Rabu, 30 April 2025