Sekdaprov: Dalam LPSE Sering Terjadi Insiden Keamanan Informasi

Rapat koordinasi keamanan informasi pengadaan barang dan jasa kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Hotel Horison, Kamis (16/11). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengakui, dalam
pengelolaan infrastruktur teknologi informasi layanan pengadaan secara
elektronik (LPSE) masih sering terjadi insiden keamanan informasi yang
mengakibatkan terganggunya proses bisnis.
Kendala besar lainnya yaitu sering mengalami kegagalan pengiriman ketika penyedia melakukan upload penawaran, dan informasi melalui e-mail tidak bisa terkirim.
Hal tersebut diungkapkan Fahrizal saat membuka
rapat koordinasi keamanan informasi pengadaan barang dan jasa kabupaten/kota
se-Provinsi Lampung, di Hotel Horison, Kamis (16/11).
“Infrastruktur teknologi informasi LPSE yang
dikelola seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota masih memiliki
kendala besar dalam pelaksanaannya,” ungkap dia.
Selain itu, lanjut Fahrizal, penerapan langkah
pengamanan masih bersifat reaktif tidak mengacu pada keseluruhan risiko yang
ada, tidak ada komunikasi dan kewenangan yang jelas dan tanpa pengawasan,
kelemahan teknis dan non teknis tidak teridentifikasi dengan baik serta pihak
yang terlibat tidak menyadari tanggung jawab.
Fahrizal menyatakan, dengan diterbitkannya
Perpres No.12 Tahun 2021/ tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah
disesuaikan pengaturan penggunaan produk/jasa usaha mikro dan usaha kecil serta
koperasi, dan pengaturan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber
dari APBN/APBD ke dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang diarahkan untuk
kemudahan berusaha.
Berdasarkan Inpres 2 tahun 2022 tentang Percepatan
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil,
dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia
pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, mekanisme pengadaan barang
dan jasa diarahkan melalui e-purchasing yaitu katalog elektronik dan toko
daring.
Saat ini seluruh pemerintah daerah provinsi
maupun kabupaten/kota ditunjuk oleh LKPP sebagai pengelola katalog elektronik
lokal yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan proses pengadaan barang dan jasa
melalui sistem e-purchasing. Selain itu, mekanisme belanja langsung yang
dikembangkan oleh LKPP yaitu toko daring, juga dapat dimanfaatkan pemerintah
daerah untuk bertransaksi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Semua proses pengadaan barang dan jasa menuju
pada digitalisasi dengan mempergunakan sistem informasi yang tentu saja
memiliki tantangan yang semakin banyak.
Perkembangan teknologi informasi saat ini
sudah menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi hampir semua organisasi baik
instansi pemerintahan maupun swasta sebagai penunjang dalam meningkatkan
efektifitas dan efisiensi proses kinerja.
"Pengelolaan yang baik diperlukan karena
di dalam teknologi informasi terdapat informasi yang merupakan aset yang sangat
bernilai. Jika hal tersebut terjadi insiden maka pengaruhnya akan signifikan
terhadap keberlangsungan kinerja dan kerugian materil," ujarnya.
Menurutnya, dalam penyelenggaraan sistem
manajemen TIK, faktor keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting
pada seluruh LPSE.
“Hal ini sangat diperlukan mengingat jika
informasi mengalami masalah yang menyangkut kerahasiaan, keutuhan dan
ketersediaan. Terutama bahwa data-data di LPSE banyak yang merupakan data-data
rahasia yang harus diamankan dan keamanan ini hal penting untuk diterapkan,”
ucapnya.
Terkait dengan hal tersebut, Fahrizal
mengatakan salah satu upaya untuk menghadapi tantangan di era globalisasi ini,
pemerintah daerah harus siap menghadapi sejumlah masalah tersebut yang salah
satunya dengan penerapan manajemen sistem informasi yang memiliki standar ISO
27001-2013.
"Rapat koordinasi ini sangatlah penting
bagi kita semua dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang muncul jika ada
gangguan pada proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik sehingga
proses pembangunan tidak terhambat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Panitia SNPMB Temukan 10 Joki, 50 Peserta Tes Berbuat Curang
Jumat, 02 Mei 2025 -
Mahathir Muhammad Tekankan Pentingnya Kepemimpinan di Hadapan Pegawai Kemenkumham Lampung
Kamis, 01 Mei 2025 -
May Day di Tugu Adipura, Ratusan Buruh Lampung Serukan Tujuh Tuntutan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Polda Lampung Kerahkan 1.719 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa Hari Buruh
Kamis, 01 Mei 2025