• Jumat, 02 Mei 2025

Sekdaprov: Dalam LPSE Sering Terjadi Insiden Keamanan Informasi

Kamis, 16 November 2023 - 15.27 WIB
87

Rapat koordinasi keamanan informasi pengadaan barang dan jasa kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Hotel Horison, Kamis (16/11). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengakui, dalam pengelolaan infrastruktur teknologi informasi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) masih sering terjadi insiden keamanan informasi yang mengakibatkan terganggunya proses bisnis.

Kendala besar lainnya yaitu sering mengalami kegagalan pengiriman ketika penyedia melakukan upload penawaran, dan informasi melalui e-mail tidak bisa terkirim.

Hal tersebut diungkapkan Fahrizal saat membuka rapat koordinasi keamanan informasi pengadaan barang dan jasa kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Hotel Horison, Kamis (16/11).

“Infrastruktur teknologi informasi LPSE yang dikelola seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota masih memiliki kendala besar dalam pelaksanaannya,” ungkap dia.

Selain itu, lanjut Fahrizal, penerapan langkah pengamanan masih bersifat reaktif tidak mengacu pada keseluruhan risiko yang ada, tidak ada komunikasi dan kewenangan yang jelas dan tanpa pengawasan, kelemahan teknis dan non teknis tidak teridentifikasi dengan baik serta pihak yang terlibat tidak menyadari tanggung jawab.

Fahrizal menyatakan, dengan diterbitkannya Perpres No.12 Tahun 2021/ tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah disesuaikan pengaturan penggunaan produk/jasa usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi, dan pengaturan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD ke dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang diarahkan untuk kemudahan berusaha.

Berdasarkan Inpres 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, mekanisme pengadaan barang dan jasa diarahkan melalui e-purchasing yaitu katalog elektronik dan toko daring.

Saat ini seluruh pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota ditunjuk oleh LKPP sebagai pengelola katalog elektronik lokal yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-purchasing. Selain itu, mekanisme belanja langsung yang dikembangkan oleh LKPP yaitu toko daring, juga dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk bertransaksi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Semua proses pengadaan barang dan jasa menuju pada digitalisasi dengan mempergunakan sistem informasi yang tentu saja memiliki tantangan yang semakin banyak.

Perkembangan teknologi informasi saat ini sudah menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi hampir semua organisasi baik instansi pemerintahan maupun swasta sebagai penunjang dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses kinerja.

"Pengelolaan yang baik diperlukan karena di dalam teknologi informasi terdapat informasi yang merupakan aset yang sangat bernilai. Jika hal tersebut terjadi insiden maka pengaruhnya akan signifikan terhadap keberlangsungan kinerja dan kerugian materil," ujarnya.

Menurutnya, dalam penyelenggaraan sistem manajemen TIK, faktor keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting pada seluruh LPSE.

“Hal ini sangat diperlukan mengingat jika informasi mengalami masalah yang menyangkut kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan. Terutama bahwa data-data di LPSE banyak yang merupakan data-data rahasia yang harus diamankan dan keamanan ini hal penting untuk diterapkan,” ucapnya.

Terkait dengan hal tersebut, Fahrizal mengatakan salah satu upaya untuk menghadapi tantangan di era globalisasi ini, pemerintah daerah harus siap menghadapi sejumlah masalah tersebut yang salah satunya dengan penerapan manajemen sistem informasi yang memiliki standar ISO 27001-2013.

"Rapat koordinasi ini sangatlah penting bagi kita semua dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang muncul jika ada gangguan pada proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik sehingga proses pembangunan tidak terhambat," pungkasnya. (*)