• Rabu, 27 November 2024

Pelaku Joki CPNS Kejaksaan 2023 Ternyata Anak PNS Pemprov Lampung

Kamis, 16 November 2023 - 12.54 WIB
198

RT alias RDS (20) pelaku joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 tak berkutik usai tertangkap basah. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - RT alias RDS (20) pelaku joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 yang tertangkap basah petugas ternyata anak PNS Pemprov Lampung.

Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo tak menampik hal tersebut. Namun dirinya tidak merinci siapa identitas PNS Pemprov Lampung tersebut.


"Anak salah satu PNS di Provinsi Lampung," singkatnya. Kamis (16/11/2023).

Disinggung perihal perkembangan dari perkara tersebut, Donny belum mau membeberkan secara rinci dan masih dalam tahap penyelidikan.

"Nanti saat sidik akan kita sampaikan," ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik juga tak menampik pelaku joki tes CPNS Kejaksaan 2023 merupakan anak pejabat Pemprov Lampung. "Iya PNS Provinsi Lampung," singkatnya.

Hasil pemeriksaan sementara, Umi menjelaskan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut. "Keterangannya baru pertama kali melakukan ini," ucapnya.

Atas hal tersebut, Umi mengatakan pelaku terancam Pasal 35 UU ITE jo Pasal 51 UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau 263 Ayat 1, 2 KUHP.

Sebelumnya, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap  basah joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023.

Pelaku merupakan seorang wanita berinisial RT alias RDS (20) yang ditangkap di lokasi tes CAT di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi joki itu berhasil digagalkan ketika sistem mendapati ketidakcocokan wajah pelaku dengan kartu peserta tes.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Lampung. Pelaku pun masih menjalani pemeriksaan secara mendalam.

Pemeriksaan tersebut guna mengetahui adakah komplotan atau sindikat pelaku serta imbalan jasa tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara, RT alias RDS (20) pelaku joki tes CPNS diketahui merupakan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dan warga Bandar Lampung.

Adapun motif pelaku terlibat joki tes CPNS Kejaksaan 2023 karena ekonomi. Sementara modus yang dilakukan oleh pelaku yakni menggunakan identitas palsu yang sudah dimodifikasi oleh timnya. (*)