Pelaku Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Ternyata Mahasiswi ITB
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - RT (20) pelaku joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 yang
tertangkap basah ternyata mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Identitasnya pelaku ini mahasiswi ITB, warga Bandar Lampung," Kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Rabu (15/11/2023).
Umi
menjelaskan modus pelaku terlibat joki CPNS tersebut dengan menggunakan
identitas palsu yang sudah dimodifikasi.
"Pelaku
ketangkap tangan ketika memasuki ruang tes menggunakan identitas palsu milik
peserta yang asli yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa oleh timnya. Dia ini
punya tim dan ini masih kami selidiki," ucapnya.
Adapun
motif pelaku terlibat joki CPNS Kejaksaan 2023 tersebut lantaran ekonomi.
"Motifnya ekonomi," singkatnya.
Terkait
berapa bayaran dan sudah berapa kali pelaku melakukan aksi serupa, Umi
menjelaskan masih mendalami hal tersebut. "Nanti kami informasikan lagi
ya, pelaku masih diperiksa," ucapnya.
Disinggung
apakah pelaku menerima order atau menawarkan jasa joki tes CPNS, Umi
menjelaskan masih mendalami hal tersebut.
"Kita
belum tahu, nanti saya konfirmasi lagi. Apakah ini pekerjaannya atau mendapatkan
orderan dari para peserta CPNS," imbuhnya.
Sebelumnya,
Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap basah joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023.
Pelaku
joki tersebut merupakan wanita berinisial RT (20) yang ditangkap di lokasi
sekitar pelaksanaan tes Pukul 15.00 wib.
Dimana,
tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis CAT itu diselenggarakan di Gedung Graha
Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kec. Rajabasa
Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023).
Kasipenkum
Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan joki itu terungkap saat Tim PAM SDO
Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan
pada salah seorang peserta.
"Ketika
peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi
ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data
aplikasi," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023) malam.
"Modus
operandi Joki tersebut mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian
hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP,"
sambungnya.
Namun
ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta
indentitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi.
"Maka
panitia menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta. Saat
panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata diketahui foto di KTP nya
sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal dihari sebelumnya. Maka Tim
Panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta
tersebut," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024