• Rabu, 27 November 2024

Pelaku Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Ternyata Mahasiswi ITB

Rabu, 15 November 2023 - 14.07 WIB
203

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - RT (20) pelaku joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 yang tertangkap basah ternyata mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Identitasnya pelaku ini mahasiswi ITB, warga Bandar Lampung," Kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Rabu (15/11/2023).

Umi menjelaskan modus pelaku terlibat joki CPNS tersebut dengan menggunakan identitas palsu yang sudah dimodifikasi.

"Pelaku ketangkap tangan ketika memasuki ruang tes menggunakan identitas palsu milik peserta yang asli yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa oleh timnya. Dia ini punya tim dan ini masih kami selidiki," ucapnya.

Adapun motif pelaku terlibat joki CPNS Kejaksaan 2023 tersebut lantaran ekonomi. "Motifnya ekonomi," singkatnya.

Terkait berapa bayaran dan sudah berapa kali pelaku melakukan aksi serupa, Umi menjelaskan masih mendalami hal tersebut. "Nanti kami informasikan lagi ya, pelaku masih diperiksa," ucapnya.

Disinggung apakah pelaku menerima order atau menawarkan jasa joki tes CPNS, Umi menjelaskan masih mendalami hal tersebut.

"Kita belum tahu, nanti saya konfirmasi lagi. Apakah ini pekerjaannya atau mendapatkan orderan dari para peserta CPNS," imbuhnya.

Sebelumnya, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap  basah joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023.

Pelaku joki tersebut merupakan wanita berinisial RT (20) yang ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes Pukul 15.00 wib.

Dimana, tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis CAT itu diselenggarakan di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kec. Rajabasa Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023).

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan joki itu terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.

"Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023) malam.

"Modus operandi Joki tersebut mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP," sambungnya.

Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta indentitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi.

"Maka panitia menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta. Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata diketahui foto di KTP nya sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal dihari sebelumnya. Maka Tim Panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta tersebut," jelasnya. (*)