Kejati Lampung Pastikan Pelaku Joki CPNS Bukan Dari Internal Kejaksaan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejati Lampung pastikan RT (20) pelaku joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 yang tertangkap basah bukan dari internal pegawai kejaksaan. Hal tersebut disampaikan oleh Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto saat dikonfirmasi Rabu (15/11/2023).
"Ini mungkin kepandaian dia (pelaku) saja, tidak ada (pelaku pegawai kejaksaan)," ujarnya.
Nanang
menjelaskan kasus tersebut kini telah diserahkan ke Polda Lampung. Namun
pihaknya juga kemungkinan bakal membentuk tim gabungan guna mengungkap perkara
tersebut.
Menurutnya
tidak menutup kemungkinan ada pelaku-pelaku lain dalam aksi serupa yang telah
mengarah ke percobaan tindak pidana.
"Tidak
menutup kemungkinan (pelaku lain), untuk sementara kepolisian yang
menangani," ucapnya.
Nanang mengungkapkan kemungkinan aksi serupa bisa saja terjadi di semua daerah bukan hanya di Lampung. Namun, aksi itu bisa dicegah dengan memperketat sistem hingga penjaga dari para petugas.
"Kalau
kemarin lengah mungkin bisa lolos juga. Ini hasil keketatan petugas kami,"
imbuhnya.
Sementara
itu, Asintel Kejati Lampung, Aliansyah menjelaskan pelaku RT merupakan wanita
yang berdomisili di Kota Bandar Lampung.
Namun,
latar belakang dan identitas pelaku masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.
"Ya, warga Bandar Lampung," ucapnya.
Dirinya
menambahkan aksi joki itu berhasil digagalkan ketika sistem mendapati
ketidakcocokan wajah pelaku dengan kartu peserta tes.
"Ketika
tidak bisa login, dia (pelaku) memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan. Lalu
kita periksa, disitu ketahuan dan akhirnya diamankan petugas," pungkasnya.
Terpisah,
Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Hakim Rambe
mengatakan pihaknya masih mempelajari kasus tersebut dan menyarankan awak media
agar bersabar.
"Sudah
diterima, mohon bersabar nanti kami informasikan lebih lanjut. Kami masih
mempelajari kasusnya," singkatnya.
Sebelumnya,
Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap basah joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023.
Pelaku
joki tersebut merupakan wanita berinisial RT (20) yang ditangkap di lokasi
sekitar pelaksanaan tes Pukul 15.00 WIB.
Dimana,
tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis CAT itu diselenggarakan di Gedung Graha
Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kec. Rajabasa
Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023).
Kasipenkum
Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan joki itu terungkap saat Tim PAM SDO
Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan
pada salah seorang peserta.
"Ketika
peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi
ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data
aplikasi," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023) malam.
"Modus
operandi Joki tersebut mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian
hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP,"
sambungnya.
Namun
ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta
indentitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi.
"Maka
panitia menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta. Saat
panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata diketahui foto di KTP nya
sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal dihari sebelumnya. Maka Tim
Panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta
tersebut," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024