Nomor Urut Pilpres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2 dan Ganjar-Mahfud 3
Nomor Urut Pilpres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2 dan Ganjar-Mahfud 3. Foto: kompascom
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPU melakukan pengundian nomor urut peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.
Pengundian nomor urut digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023), dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan Capres dan Cawapres serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.
Sebelum pengundian nomor urut, acara dimulai dengan gala dinner atau makan malam terlebih dulu antara KPU bersama pasangan calon dan parpol pengusung. Kemudian, dilanjutkan dengan pembukaan dan pembacaan tata tertib.
Pengambilan undian nomor urut peserta Pilpres 2024 dilakukan dua tahap. Tahap pertama ialah pengambilan antrean undian nomor urut, dimulai dari pasangan calon yang mendaftar lebih dulu ke KPU.
Dikutip dari kompas.com, setelah antrean nomor urut itu dibuka, barulah dilanjutkan dengan tahap kedua, yakni pengambilan undian nomor urut. Pasangan Capres-Cawapres yang mendapat antrean pertama diberi kesempatan untuk mengambil undian lebih awal.
Pasangan Anies-Cak Imin nomor urut 1, pasangan Prabowo-Gibran nomor urut 2, dan pasangan Ganjar-Mahfud Md nomor urut 3. Nomor urut Pilpres 2024 itu kemudian ditetapkan oleh KPU.
Selanjutnya, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden secara bersamaan membuka undian nomor urut tersebut.
Pasangan Capres dan Cawapres selanjutnya diberi kesempatan untuk memberikan sambutan. (*)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024








