Jaksa Agung Terjunkan Tim Pasca Ditangkapnya Joki CPNS Kejaksaan di Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jaksa Agung
Sanitiar Burhanuddin menyoroti adanya joki CPNS saat tes SKD CAT Kejaksaan di
Provinsi Lampung yang tertangkap, pada Senin (14/11/2023) kemarin.
Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan
menurunkan tim internal untuk mengusut dan menindak tegas jika ditemukan
keterlibatan orang dalam.
Burhanuddin menyebut Kejaksaan menerima
pegawai dengan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Jika ditemukan ada yang
mengganggu proses penerimaan yang sedang berjalan, ia mengaku tidak segan
menindak tegas, termasuk jika ditemukan keterlibatan orang dalam/pihak internal
kejaksaan.
"Kami akan menurunkan tim internal
pengawasan di Intelijen agar proses rekrutmen berjalan dengan transparan dan
objektif, guna mendapatkan SDM yang berkualitas dan unggul untuk menjadi aparat
penegak hukum," ujar Burhanuddin yang dikutip dari Detik.com, Selasa
(14/11/2023).
Lebih lanjut, Burhanuddin mengimbau masyarakat
untuk jangan ada yang percaya terhadap pihak yang bisa mengurus atau
mempermudah proses rekrutmen menjadi pegawai kejaksaan.
"Kami membutuhkan putra-putri terbaik
bangsa untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa," ujar Burhanuddin.
Ia menambahkan, kuota penerimaan pegawai
Kejagung tahun ini dengan jumlah banyak. Hal ini menunjukkan pemerintah telah
menaruh kepercayaan penuh kepada lembaga kejaksaan untuk melakukan penguatan
melalui penambahan personel SDM.
"Saya percaya, penyelenggaraan penerimaan
CPNS yang baik akan menghasilkan SDM yang berkualitas baik," tuturnya.
Pada 2023 ini, jumlah ASN yang mendaftar di
instansi Kejaksaan mencapai 214.207 peserta CPNS dan 1.132 peserta CPPPK dengan
jumlah penerimaan CPNS yaitu 7.846 pegawai dan PPPK 249 pegawai. Jumlah
tersebut menunjukkan antusiasme besar peserta dan kepercayaan terhadap
institusi kejaksaan.
Saat ini proses penerimaan calon pegawai
negeri sipil (CPNS) Kejaksaan yang telah memasuki tahap ujian tertulis,
Burhanuddin menyebut masih banyak ditemukan kecurangan seperti penggunaan joki
dalam pelaksanaan ujian.
Sebelumnya diberitakan, tim intel Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga menjadi joki pada
pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Kejaksaan tahun 2023.
"Pada Senin (13/11) Tim PAM SDO Intelijen
Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes CPNS menangkap seorang yang kami
duga sebagai joki tes CPNS Kejaksaan," kata Kasi Penkum Kejati Lampung
Ricky Ramadhan, Selasa (14/11/2023).
Ia mengatakan, pada pelaksanaan Tes SKD CPNS
Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), Tim PAM SDO
Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan
pada salah seorang peserta saat melakukan
melakukan registrasi pengambilan PIN.
"Jadi pada aplikasi ditemukan terjadi
ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi. Pelaku joki ini
merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar
pelaksanaan tes pukul 15.00 Wib dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati
Lampung," kata dia.
Ia mengungkapkan, modus operandi joki tersebut
yakni mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih
layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP.
Namun, lanjut Ricky, ketika memasuki meja
registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta indentitas, wajahnya tidak
dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi, sehingga panitia menyarankan untuk
menunggu terlebih dahulu di kursi peserta.
"Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih
lanjut ternyata diketahui bahwa foto di KTP-nya sama dengan KTP peserta lain
yang tertinggal di hari sebelumnya. Maka Tim Panitia menyampaikan kepada Tim
PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta tersebut," kata dia.
Kemudian, Ricky mengatakan yang bersangkutan
telah diamankan dan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut.
"Tim PAM SDO Intelijen dan Kepanitiaan
CPNS Kejati Lampung akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga agar
rekrutmen ini betul-betul dapat dilaksanakan bersih dan transparan serta dengan
berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pencaloan dan hal-hal yang dapat
mengganggu jalannya tes CAT ini," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024