Bentrok Pihak Keamanan PT SIL dan Warga, Polda Lampung Periksa 3 Saksi, Polres Tuba 6 Saksi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung
telah memeriksa sebanyak 3 saksi pada perkara laporan warga yang diduga menjadi
korban penganiayaan ketika bentrok dengan pihak keamanan PT. Sweet Indo Lampung
(SIL).
Kasus tersebut pun masih dalam tahap
penyelidikan. Dalam perkara itu, warga dan PT. SIL saling melapor ke pihak
kepolisian.
Dimana, warga di Kampung Bakungilir, Kecamatan
Gedung Meneng, Tulang Bawang melapor ke Polda Lampung. Sementara, PT. SIL
melapor ke Polres Tulang Bawang (Tuba).
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung,
Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya masih terus melakukan
penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Untuk pak Zaidi (warga) yang melapor ke
Polda Lampung sudah ada 3 orang saksi diperiksa," ujarnya Senin
(13/11/2023).
Sementara laporan PT. SIL yang melapor ke
Polres Tuba sudah ada sebanyak 6 saksi, namun belum ada yang ditetapkan sebagai
tersangka dalam perkara tersebut.
"Untuk laporan PT. SIL ke Polres Tuba
sudah ada 6 saksi yang diperiksa. Mohon bersabar ya," ucapnya.
Umi menambahkan saat ini situasi di lokasi TKP
sudah kondusif. "Sudah kondusif, aman," singkatnya.
Sebelumnya, warga yang diduga jadi korban
kekerasan pasca bentrok dengan PT. Sweet Indo Lampung (SIL) melapor ke Polda
Lampung pada Rabu (8/11/2023) malam.
Adapun warga yang melapor yakni Sawi Zaidi
dengan nomor laporan : STTLP / B / 485 / XI / 2023 / SPKT / Polda Lampung.
Dimana laporan itu berisi tentang
penganiayaan, pengancaman yang diduga oknum keamanan perusahaan tersebut.
Untuk diketahui, ratusan petugas keamanan PT
SIL bentrok dengan warga di Kampung Bakungilir, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang
Bawang, Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
Adapun kericuhan tersebut dipicu lantaran
petugas keamanan PT. SIL membongkar tenda milik warga bernama Zaidi yang
dituding menduduki lahan perusahaan.
Kericuhan tersebut sempat terekam video amatir
warga, dimana terlihat ratusan petugas keamanan PT SIL datang ke lahan tersebut
mau membongkar paksa tenda milik Zaidi.
“Ini lah pihak perusahaan mau menggempur gubuk
Zaidi, padahal Zaidi tidak bersalah, pernah melapor ke polres, tetapi pihak
perusahaan tetap mau menghancurkan. Tolong diviralkan kawan-kawan, dari pihak
perusahaan mau merebut hak pak Zaidi,” bunyi suara rekaman video tersebut.
Selain itu, terlihat juga seorang warga
mengenakan kaos putih bersimbah darah diduga akibat kericuhan tersebut.
Akibat kericuhan tersebut, pihak Security PT.
SIL mengalami luka dan warga Zaidi CS juga mengalami luka.
Adapun dari pihak Zaidi CS diperkirakan
terdapat 6 orang mengalami luka, dimana 2 orang mengalami luka berat yakni Sawi
luka di hidung dan Zaidi kepala memar benjol punggung sakit. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024