Pasca Bentrok, PT SIL dan Warga Tulang Bawang Saling Lapor ke Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca bentrok
antara warga Tulang Bawang dengan pekerja PT Sweet Indo Lampung (SIL), kedua
belah pihak saling lapor ke polisi. Masyarakat melapor ke Polda Lampung, dan PT
SIL melapor ke Polres Tulang Bawang (Tuba).
Polres Tulang Bawang (Tuba) menerjunkan sejumlah
personel untuk mengamankan lokasi lahan sengketa di Kilometer 16, Kampung
Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, pasca bentrok yang terjadi, pada Rabu
(8/10/2023) lalu. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya bentrok susulan
antara warga dengan pekerja PT SIL.
PT SIL juga sudah membuat laporan ke Polres
Tuba dampak bentrokan yang terjadi antara masyarakat dengan pekerja dan satuan
pengamanan perusahaan tersebut.
Kapolres Tuba, AKBP Jibrael Bata Awi
mengatakan, PT SIL melaporkan dugaan penganiayaan terhadap satpam perusahaannya
yang dilakukan oleh salah satu warga. Laporan itu disampaikan ke Polres Tuba,
pada Rabu (8/11/2023).
"Kedua belah pihak sudah saling lapor.
Pelaporan atas kejadian tersebut untuk PT SIL di Polres Tulangbawang, dan untuk
masyarakat ke Polda," kata Kapolres, Jumat (10/11/2023).
Jibrael mengungkapkan, saat ini menyiagakan
sejumlah personel dibawah jajarannya di sekitar lokasi bentrok. Hal itu
dilakukan untuk mencegah adanya aksi serupa kembali
terjadi. "Personel yang diturunkan ada dari Polsek Dente Teladas dan
intel," katanya.
Plt Kasat Reskrim Polres Tuba, Ipda Sobrun
menambahkan, pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi terkait peristiwa bentrokan
di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng tersebut.
"Untuk korban luka dari pihak satpam ada
satu orang, saat ini masih dirawat di rumah sakit," jelasnya.
Sementara itu, Plt Sekda Kabupaten Tuba, Ferli
Yuledi mengatakan, situasi di lokasi bentrok saat ini mulai kondusif.
"Kalau untuk bentrok sudah ditangani pihak kepolisian," katanya.
Ferli mengungkapkan, upaya penyelesaian yang
dapat dilakukan pemda dengan memberikan ruang komunikasi antara kedua belah
pihak untuk mencari kesepakatan.
"Pemda hanya bisa memfasilitasi kedua
belah pihak untuk melakukan mediasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Tuba atas nama Sawi Zaidi melaporkan
oknum petugas keamanan PT SIL ke Polda Lampung terkait dugaan pengeroyokan yang
dialami korban dan tiga warga lainnya.
Laporan ini dilakukan pasca terjadi bentrok
antara warga dengan pekerja dan petugas keamanan anak perusahaan PT Sugar Group
Companies (SGC) tersebut terkait konflik lahan di Kilometer 26, Kampung Bakung Ilir,
Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang, pada Rabu (8/11/2023).
Laporan Sawi Zaidi ke Polda Lampung tertuang
dalam Nomor: STTLP/B/485/XI/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 8 November 2023.
Dalam surat laporan tersebut, Sawi Zaidi melaporkan tiga orang petugas keamanan
PT SIL atas nama Muzakir, Jinggo dan Nur.
Laporan terkait tindak pidana pengeroyokan
Pasal 170 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP. Sementara korban
pengeroyokan atas nama Sawi Zaidi, Zulfazil dan Bahril.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi
Fadillah Astutik membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Iya semalam mereka sudah datang untuk melapor ke SPKT Polda
Lampung," kata Umi, Kamis (9/11/2023).
Bentrokan bermula saat ratusan petugas
keamanan dan pekerja PT SIL mendatangi warga yang sedang mengolah lahan di
Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang, Rabu (8/11/2023)
sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, petugas keamanan bersama pekerja PT
SIL membongkar tenda milik warga bernama Sawi Zaidi karena dituding telah
menduduki lahan milik perusahaan (PT SIL).
Sawi Zaidi mengatakan, ia bersama belasan
warga telah diserang oleh ratusan pekerja dan petugas keamanan PT SIL
yang merupakan anak perusahaan PT SGC saat akan mengolah lahan di Kilometer 26
Kampung Bakung Ilir, pada Rabu (8/11/2023).
Zaidi mengaku, dari 12 orang warga Bakung Ilir
yang diserang, 3 warga mengalami luka serius dan 1 sobek bagian hidung termasuk
dirinya.
“Saya bersama warga yang lain menduduki lahan
tersebut sudah 29 hari untuk bercocok tanam. Lahan itu milik kami, saya sendiri
punya hak sejak 2003, tapi tiba-tiba ratusan satpam dengan pam swakarsa buang
tembakan dan merobohkan tenda dan mengusir kami dari lahan tersebut,” katanya.
Zaidi menjelaskan, warga yang mengalami
luka-luka sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Menggala untuk melakukan
visum. “Ada orang empat yang visum, anak saya sudah patah ini belah hidungnya
mengeluarkan darah. Saya dipukul pada bagian kepala sampai benjol,” jelas
Zaidi.
“Sebelum kejadian ini, PT SGC pernah
melaporkan masyarakat adat ke Polres Tulangbawang dengan laporan penyerobotan
lahan. Namun setelah melihat bukti-bukti yang sumbernya dari masyarakat atau
warga sekitar itu tidak ditemukan penyerobotan,” lanjutnya.
Ia mengatakan, masyarakat adat memiliki
bukti-bukti administrasi yang lengkap. “Ternyata bukan masyarakat yang
menyerobot lahan, melainkan perusahaan yang sudah menyerobot,” imbuhnya. (*)
Berita ini telah terbit di Kupas Tuntas versi
PDF Sabtu 11 November 2023 dengan judul “Pasca Bentrok, PT SIL dan Warga Saling Lapor ke Polisi”
Berita Lainnya
-
Kampanye Terakhir, Ardjuno Gebrak Dua Kabupaten
Sabtu, 23 November 2024 -
Tim Badminton Kemenag Lampung Masuk Babak Semifinal Kejuaraan Korpri Cup 2024
Sabtu, 23 November 2024 -
Kunjungi Universitas Teknokrat Indonesia, Siswa SMAN 1 Palas Antusias Pelajari Metaverse
Sabtu, 23 November 2024 -
Akademisi Unila Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Berdasarkan Rekam Jejak
Sabtu, 23 November 2024