• Minggu, 06 Juli 2025

Target Rehabilitasi Jalan Sutan Syahrir Metro Meleset, Kepala DPUTR: Kontraktor Bakal Dikenakan Sanksi Denda

Jumat, 10 November 2023 - 14.23 WIB
217

Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro dan DPUTR saat meninjau pembangunan jalan Sutan Syahrir. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meminta rekanan mengebut proyek rehabilitasi jalan Sutan Syahrir Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur yang dibangun rigid pavement atau rigid beton.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan terlambatnya penyelesaian pembangunan melewati batas waktu yang ditentukan.

"Emang kalau hitungan dari fisik ada sedikit deviasi, dari pihak rekanan pun tetap komit dan patuh untuk memenuhi masa kontrak selesai. Kita sudah rapatkan dan nanti pihak rekanan sudah siap menerima konsekuensinya," kata Robby, saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

Robby juga mengutarakan bahwa kontraktor CV Rana Pratama Jaya tersebut telah berkomitmen menyelesaikan proyek senilai Rp627 Juta tersebut dengan bekerja 24 jam hingga pembangunan selesai tepat waktu.

"Kalau kami dari dinas dan pihak rekanan sudah komit, kita minta kerja siang malam. Tapi dari Dinas tetap ada antisipasi, plan A dan plan B sudah kita siapkan. Ini juga kami intens mendapat pendampingan dari kejaksaan," ungkapnya.

Kepala DPUTR itu menegaskan, perusahaan konstruksi yang membangun jalan tersebut menyelesaikan pembangunan melampaui batas waktu, yang ditentukan bakal dikenakan sanksi denda.

"Kontraktor bakal dikenakan sanksi denda. Sesuai Perpres itu kan ada banyak skema, salah satunya mungkin denda. Dengan denda satu per mil dari masa selesai pekerjaan, dan harus di opname dulu," ujarnya.

"Selama proses pembangunan ini belum ada temuan, dari semua berjalan dengan baik. Masa kontrak selesai bulan November ini, kurang lebih 10 hari lagi. Tadi kita minta komitmennya di depan pak Wakil dan sekda, mereka siap. Akan dikebut siang malam," sambungnya.

Sementara Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman berharap seluruh masyarakat dapat bersabar menunggu pembangunan jalan Sutan Syahrir selesai dikerjakan.

"InsyaAllah sabar, apalagi tinggal beberapa hari. Masyarakat tenang saja ya. Sama-sama kita jaga ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita selesaikan dan tidak menggangu masyarakat," bebernya.

"Mereka berharap lebih cepat pekerjaan ini selesai, itu yang lebih baik. Tentu mereka merasa agak sedikit terganggu, tapi sekarang insyaallah mereka berkenan sekali," tambahnya.

Terpisah, Kontraktor CV Rana Pratama Jaya, Edi Sila menjelaskan, keterlambatan pembangunan disebabkan oleh pembongkaran gorong-gorong yang di luar Rencana Anggaran Belanja (RAB).

"Keterlambatan itu terjadi karena masalah gorong-gorong, setelah kita kerja itu jebol. Saya tidak mau meneruskan karena takut yang lainnya merembet karena tidak ada di RAB," terangnya.

"Kemudian ada satu bulan kita nunggunya, dan keterlambatan itu ada 10 hari karena ada gorong-gorong sepanjang 12 meter itu," lanjutnya.

Selain persoalan teknis, Edi menyebut bahwa masyarakat sempat meminta pembangunan distop sebelum gorong-gorong diperbaiki.

"Waktu itu warga minta lewat pak RW langsung yang temui saya, Pak RW minta untuk jangan dikerjakan dulu. Jadi bukan tidak mau dikerjakan, sebenarnya mau saya kerjakan cuma saya takut," bebernya.

"Ya arahannya itu InsyaAllah saya kerjakan, besok semua sudah persiapan tinggal gorong-gorong itu saja. Gorong-gorong itu selesai paling seminggu semuanya selesai, yang penting tinggal cuaca saja," tandasnya.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, proyek tender rehabilitasi jalan Sutan Syahrir Kecamatan Metro Timur dikerjakan oleh CV Rana Pratama Jaya dengan dengan nilai kontrak mencapai Rp627.180.750.

Proyek tender itu ditargetkan rampung dikerjakan pada 8 November 2023 lalu. Namun, target tersebut meleset lantaran muncul persoalan teknis saat dimulainya pembangunan. (*)