Tangkap Tukang Parkir, Polisi Sita 22,46 Gram Sabu di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pria berinisial BO (34) hanya bisa pasrah saat diringkus Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung di Jalan Pangeran Tirtayasa, tepatnya depan Toko Surya, Sukabumi, Bandar Lampung, pada Jumat (3/11/2023) sore.
Warga Gang Hidayah, Kelurahan Palapa, Tanjung Karang Pusat ini ditangkap polisi karena jualan sabu.
Kini, pria yang berprofesi juru parkir tersebut harus mendekam di balik jeruji besi dan berurusan dengan Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, saat pria itu ditangkap di pinggir jalan, petugas mendapati 2 paket kecil sabu.
"Sabu itu terbungkus masker warna hitam disimpan di dalam dasbor motor miliknya," kata Gigih, saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kembali 3 paket sabu ukuran sedang di rumah pelaku.
"Kita temukan 3 paket sedang sabu di dalam kamarnya berikut timbangan digital, 7 buah plastik klip dan 1 sendok plastik kecil," ucapnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku BO ternyata residivis pada kasus yang sama. "Jadi pelaku baru selesai menjalani hukuman pada Januari 2023," imbuhnya.
Gigih mengatakan, pelaku mengaku sudah menjual barang haram tersebut selama 6 bulan. "Dia (BO) ambil barang sama RH (DPO), saat ini masih kami lakukan pengejaran," ucapnya.
Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 22,46 gram sabu berikut timbangan digital, 7 buah plastik klip putih dan 1 buah sendok plastik.
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku BO dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 Tahun," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bank Lampung Resmi Kolaborasi dengan Bank Jatim
Rabu, 27 November 2024 -
Wujudkan Visi WCU, Unila Evaluasi Program Kerja 'Be Strong'
Rabu, 27 November 2024 -
Kapolda Lampung Ingatkan Pendukung Paslon Tidak Rayakan Kemenangan Berlebihan
Rabu, 27 November 2024 -
Pastikan Aman-Lancar, Pj Gubernur Lampung Kawal Pemungutan Suara di Sejumlah TPS
Rabu, 27 November 2024