• Selasa, 07 Januari 2025

Catat! Berikut Lokasi dan Jadwal Tes PPPK Pemprov Lampung

Kamis, 09 November 2023 - 11.46 WIB
1.1k

pengumuman dengan Nomor : 800/2385/VI.04/2023, pelaksanaan seleksi kompetensi dengan metode CAT BKN. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemda setempat.

Berdasarkan pengumuman dengan Nomor : 800/2385/VI.04/2023, pelaksanaan seleksi kompetensi dengan metode CAT BKN, peserta seleksi PPPK fungsional guru yang memilih lokasi ujian di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27 atau tepatnya samping SMPN 2 Bandar Lampung.

Untuk pelaksanaan tes CAT BKN tersebut akan dilaksanakan selama enam hari. Dimana tes akan dimulai pada hari Selasa tanggal 21 hingga hari Minggu tanggal 26 November 2023.

Kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi dengan metode CAT BKN bagi peserta seleksi PPPK fungsional kesehatan yang memilih lokasi ujian di Poltekkes Kemenkes Lampung atau Tanjung karang di Jalan Soekarno-Hatta No. 1 dan No. 6 Bandar Lampung.

Pelaksanaan tes CAT BKN sendiri akan dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai pada hari Selasa tanggal 28 hingga hari Kamis tanggal 30 November 2023.

Selanjutnya pelaksanaan seleksi kompetensi dengan metode CAT BKN bagi peserta seleksi PPPK fungsional guru dan fungsional kesehatan yang memilih lokasi terdekat dengan domisili yaitu Kantor  BKN Pusat atau Kantor Regional BKN atau UPT BKN.

Jadwal pelaksanaan seleksi CAT BKN sendiri akan dimulai pada hari Senin- Sabtu, tanggal 13 November sampai dengan 2 Desember 2023.

Selanjutnya waktu pelaksanaan seleksi kompetensi sendiri selain hari Jumat akan terbagi menjadi tiga sesi.

Sesi pertama dimulai pukul 06.30-08.00 WIB para peserta melakukan registrasi dan pemberian pin peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

Pelaksanaan seleksi kompetensi dilakukan selama 130 menit yang dimulai pukul 08.00-10.10 WIB. Kemudian sesi kedua untuk persiapan dimulai pukul 09.30-11.00 WIB dan untuk seleksi kompetensi dimulai pukul 11.00-13.10 WIB.

Sementara sesi ketiga peserta melakukan persiapan yang dimulai pukul 12.30-14.00 WIB dan untuk pelaksanaan tes seleksi komperensi dimulai pukul 14.00-16.10 WIB.

Selanjutnya waktu pelaksanaan seleksi kompetensi khusus hari Jum'at terbagi menjadi 2 sesi. Dengan rincian sesi pertama peserta melakukan persiapan pukul 06.30-08.00 WIB dan pelaksanaan tes dimulai pukul 08.00-10.10 WIB.

Kemudian sesi kedua peserta melakukan persiapan pukul 13.00-14.30 WIB dan tes akan dimulai pada pukul 14.30-16.40 WIB.

Peserta yang datang terlambat pada saat registrasi pin ditutup, tidak diperkenankan masuk mengikuti ujian dan dianggap gugur. 

Kemudian peserta yang tidak hadir atau terlambat pada waktu dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus.

Selanjutnya bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian seleksi atau KTP asli atau hasil cetak KTP digital atau kartu KK serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam seleksi kompetensi.

Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan ujian dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

Untuk diketahui, Pemprov Lampung merekrut 7.647 PPPK dengan rincian 7.130 PPPK guru, terdiri dari 6.988 formasi kebutuhan khusus dan umum. Serta 142 formasi untuk penyandang disabilitas.

Sedangkan ada 517 formasi PPPK tenaga kesehatan dengan rincian 402 formasi kebutuhan khusus, 104 formasi kebutuhan umum, dan 11 formasi untuk penyandang disabilitas. (*)