• Minggu, 04 Mei 2025

Wow! Salip Novotel, Hotel Grand Mercure Diprediksi Sumbang Pajak 700 Juta Per Bulan

Rabu, 08 November 2023 - 19.46 WIB
332

Hotel Grand Mercure di Pelita, Enggal, Kota Bandar Lampung. Foto: Davy Sukamta & Partners

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hotel Grand Mercure yang dibangun megah dan menjulang tinggi di pusat Kota Bandar Lampung, ternyata juga memiliki potensi cukup besar untuk menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).

Gedung yang berdiri di tengah pusat kota tepatnya di Jalan Pelita, Enggal, Tanjung Karang Pusat itu diperkirakan memiliki potensi pajak hotel sekitar Rp700 juta per bulannya.

Meski belum resmi beroperasi, petugas dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung telah memasang tapping box di hotel Grand Mercure tersebut.

"Tapping box yang kita pasang sebanyak 4 unit nya, yaitu pada objek pajak resto, parkir, hiburan dan hotel," ujar Kasubid Pajak Reklame dan Hiburan BPPRD kota Bandar Lampung, Arief Natapraja, Rabu (8/11/2023).

Arief menyampaikan, pajak Grand Mercure diprediksi akan lebih besar dari hotel Novotel.

Menurutnya, Novotel yang berbintang 4 saja pajak hotel nya perbulan Rp500 sampai Rp600 juta.

"Berarti kalau Grand Mercure bisa Rp700 juta perbulan hotel nya saja. Nah itu belum, parkir, resto dan hiburannya," ungkapnya.

"Maka itu kan sumber PAD bagi kota Bandar Lampung," sambungnya.

BPPRD juga mencatat, untuk hotel di tahun ini ada penambahan dua unit yaitu Grand Mercure dan hotel Santika yang sudah beroperasi.

"Sementara Grand Mercure ini kabarnya opening di tanggal 18 November. Maka sejak itu juga sudah ada pajak nya," kata dia.

"Jadi kalau dia sudah operasional langsung bisa dipungut pajak. Jadi dibayar nanti di bulan Desember mereka harus bayar pajak di bulan pertama," kata Arief.

Sementara, Ketua Komisi ll DPRD kota Bandar Lampung Abdul Salim mengatakan, guna mencapai hasil pajak yang maksimal sesuai apa yang diprediksikan, pihaknya pun meminta untuk tetap ditingkatkan pengawasannya.

"Kita minta BPPRD tetap meningkatkan pengawasan terhadap objek pajak hotel tersebut," pintanya.

Karena jelasnya, hotel tersebut baru, dan omset pajak itu tergantung dari tamu yang datang.

"Jadi kita minta mereka survey dulu, lalu diperketat pengawasannya agar hasilnya juga maksimal," tandasnya. (*)