Wow! Salip Novotel, Hotel Grand Mercure Diprediksi Sumbang Pajak 700 Juta Per Bulan

Hotel Grand Mercure di Pelita, Enggal, Kota Bandar Lampung. Foto: Davy Sukamta & Partners
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hotel Grand Mercure yang
dibangun megah dan menjulang tinggi di pusat Kota Bandar Lampung, ternyata juga
memiliki potensi cukup besar untuk menambah pemasukan pendapatan asli daerah
(PAD).
Gedung yang berdiri di tengah pusat kota tepatnya di Jalan Pelita, Enggal, Tanjung Karang Pusat itu diperkirakan memiliki potensi pajak hotel sekitar
Rp700 juta per bulannya.
Meski belum resmi beroperasi, petugas dari Badan Pengelola Pajak
dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung telah memasang tapping box di
hotel Grand Mercure tersebut.
"Tapping box yang kita pasang sebanyak 4 unit nya, yaitu
pada objek pajak resto, parkir, hiburan dan hotel," ujar Kasubid Pajak
Reklame dan Hiburan BPPRD kota Bandar Lampung, Arief Natapraja, Rabu
(8/11/2023).
Arief menyampaikan, pajak Grand Mercure diprediksi akan lebih besar
dari hotel Novotel.
Menurutnya, Novotel yang berbintang 4 saja pajak hotel nya
perbulan Rp500 sampai Rp600 juta.
"Berarti kalau Grand Mercure bisa Rp700 juta perbulan hotel
nya saja. Nah itu belum, parkir, resto dan hiburannya," ungkapnya.
"Maka itu kan sumber PAD bagi kota Bandar Lampung,"
sambungnya.
BPPRD juga mencatat, untuk hotel di tahun ini ada penambahan dua
unit yaitu Grand Mercure dan hotel Santika yang sudah beroperasi.
"Sementara Grand Mercure ini kabarnya opening di tanggal 18
November. Maka sejak itu juga sudah ada pajak nya," kata dia.
"Jadi kalau dia sudah operasional langsung bisa dipungut
pajak. Jadi dibayar nanti di bulan Desember mereka harus bayar pajak di bulan
pertama," kata Arief.
Sementara, Ketua Komisi ll DPRD kota Bandar Lampung Abdul Salim
mengatakan, guna mencapai hasil pajak yang maksimal sesuai apa yang
diprediksikan, pihaknya pun meminta untuk tetap ditingkatkan pengawasannya.
"Kita minta BPPRD tetap meningkatkan pengawasan terhadap
objek pajak hotel tersebut," pintanya.
Karena jelasnya, hotel tersebut baru, dan omset pajak itu
tergantung dari tamu yang datang.
"Jadi kita minta mereka survey dulu, lalu diperketat
pengawasannya agar hasilnya juga maksimal," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025 -
Dalami Kasus Dugaan Korupsi JTTS, KPK Panggil Mantan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pemerintah Kota Bandar Lampung Buat Saluran Air Baru di Panjang Utara
Minggu, 04 Mei 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Borong Prestasi di Ajang Muli Mekhanai Kota Metro 2025
Minggu, 04 Mei 2025