Tak Punya Uang Buat Beli BBM, Pemuda Asal Tanggamus Nekat Peras dan Ancam Warga Dengan Pistol Mainan
A (18) saat digelandang polisi ke sel tahanan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu - Seorang pemuda asal Tanggamus
berinisial A (18) nekat melakukan pemerasan dengan cara mengancam korbannya
menggunakan sebuah pistol mainan.
Pengancaman dan pemerasan itu terjadi Senin (6/2023) sekitar
pukul 18.01 WIB di halaman masjid Nurrohmat Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan
Pringsewu.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rahmadi mengatakan, pelaku mengancam
dan memeras Syifa Nabila (28) warga Pringsewu Selatan yang sedang berada
didalam mobil menunggu suaminya solat di masjid.
"Tiba tiba korban didatangi seorang pemuda yang tidak
dikenal dengan bersenjatakan pistol," kata Kapolsek saat dimintai
keterangan, Rabu (8/11/23).
Sambil menodongkan pistol, pelaku meminta korban menyerahkan
barang berharga berupa Handphone, uang tunai serta kunci kontak mobil.
"Pelaku mengancam akan menembak jika korban berteriak serta
tidak mau menuruti permintaannya. Tapi lantaran handphone dan kunci mobil
dibawa suaminya, akhirnya korban menyerahkan uang Rp100 ribu," terangnya
Setelah suaminya selesai sholat, korban menceritakan peristiwa
yang dialaminya. Warga sekitar yang mendengar kejadian tersebut berupaya
mencari pelaku.
"Karena kabur, warga menemukan sepeda motor dan sepasang
sendal yang diduga milik pelaku yang ditinggal tidak jauh dari lokasi
kejadian," tutur AKP Rahmadi.
Dijelaskan Kapolsek, petugas mendapat informasi ada seorang
pemuda yang memiliki ciri-ciri persis dengan pelaku pengancaman sedang berada
di sekitar SPBU Pajaresuk pada Selasa (7/11/23) siang.
Atas informasi tersebut, polisi langsung ke SPBU Fajaresuk hanya
saja, saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan sempat meloloskan
diri dari sergapan petugas.
"Atas kerja keras anggota yang dibantu warga pelaku
berhasil ditemukan dan ditangkap," bebernya.
Kapolsek menambahkan, dalam proses penggeledahan dari tangan
pelaku ditemukan pistol yang digunakan untuk mengancam korban. Setelah di
periksa ternyata pistol tersebut bukan asli melainkan hanya pistol mainan.
"Selain itu, polisi menyita uang tunai Rp25.000 dari tangan
pelaku. Uang tersebut merupakan sisa belanja dari uang hasil memeras
korban," ucapnya.
Menurut Kapolsek, pelaku nekat menodong korban karena terdesak
kebutuhan membeli BBM. "Jadi sepeda motor pelaku kehabisan bensin, karena
tidak memiliki uang kemudian muncul niat untuk melakukan tindakan kriminal
tersebut," tukas Kapolsek.
Atas aksi nekadnya itu, pelaku di jerat dengan pasal 368 KUHP
dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun dan empat tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Musda, Nama Ririn Kuswantari Digadang-gadang Jadi Ketua DPD II Golkar Pringsewu
Rabu, 01 April 2026 -
Tragis! Ayah dan Anak di Pringsewu Tewas Tenggelam Saat Menjala Ikan
Minggu, 22 Maret 2026 -
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Wagub Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Ruas Pringsewu-Pardasuka, Perbaikan Permanen Dimulai Maret
Selasa, 24 Februari 2026








