• Rabu, 11 September 2024

Tak Punya Uang Buat Beli BBM, Pemuda Asal Tanggamus Nekat Peras dan Ancam Warga Dengan Pistol Mainan

Rabu, 08 November 2023 - 17.28 WIB
88

A (18) saat digelandang polisi ke sel tahanan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pringsewu - Seorang pemuda asal Tanggamus berinisial A (18) nekat melakukan pemerasan dengan cara mengancam korbannya menggunakan sebuah pistol mainan.

Pengancaman dan pemerasan itu terjadi Senin (6/2023) sekitar pukul 18.01 WIB di halaman masjid Nurrohmat Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rahmadi mengatakan, pelaku mengancam dan memeras Syifa Nabila (28) warga Pringsewu Selatan yang sedang berada didalam mobil menunggu suaminya solat di masjid.

"Tiba tiba korban didatangi seorang pemuda yang tidak dikenal dengan bersenjatakan pistol," kata Kapolsek saat dimintai keterangan, Rabu (8/11/23).

Sambil menodongkan pistol, pelaku meminta korban menyerahkan barang berharga berupa Handphone, uang tunai serta kunci kontak mobil.

"Pelaku mengancam akan menembak jika korban berteriak serta tidak mau menuruti permintaannya. Tapi lantaran handphone dan kunci mobil dibawa suaminya, akhirnya korban menyerahkan uang Rp100 ribu," terangnya

Setelah suaminya selesai sholat, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Warga sekitar yang mendengar kejadian tersebut berupaya mencari pelaku.

"Karena kabur, warga menemukan sepeda motor dan sepasang sendal yang diduga milik pelaku yang ditinggal tidak jauh dari lokasi kejadian," tutur AKP Rahmadi.

Dijelaskan Kapolsek, petugas mendapat informasi ada seorang pemuda yang memiliki ciri-ciri persis dengan pelaku pengancaman sedang berada di sekitar SPBU Pajaresuk pada Selasa (7/11/23) siang. 

Atas informasi tersebut, polisi langsung ke SPBU Fajaresuk hanya saja, saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan sempat meloloskan diri dari sergapan petugas.

"Atas kerja keras anggota yang dibantu warga pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap," bebernya.

Kapolsek menambahkan, dalam proses penggeledahan dari tangan pelaku ditemukan pistol yang digunakan untuk mengancam korban. Setelah di periksa ternyata pistol tersebut bukan asli melainkan hanya pistol mainan.

"Selain itu, polisi menyita uang tunai Rp25.000 dari tangan pelaku. Uang tersebut merupakan sisa belanja dari uang hasil memeras korban," ucapnya.

Menurut Kapolsek, pelaku nekat menodong korban karena terdesak kebutuhan membeli BBM. "Jadi sepeda motor pelaku kehabisan bensin, karena tidak memiliki uang kemudian muncul niat untuk melakukan tindakan kriminal tersebut," tukas Kapolsek.

Atas aksi nekadnya itu, pelaku di jerat dengan pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun dan empat tahun penjara. (*)