• Minggu, 01 Juni 2025

Kasus Tawuran Maut Tewaskan Siswa BLK Bandar Lampung, Polisi Rekonstruksi 22 Adegan

Rabu, 08 November 2023 - 11.37 WIB
355

Polsek Sukarame saat menggelar rekonstruksi kasus tawuran maut antar pelajar yang menewaskan siswa BLK Bandar Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Sukarame menggelar rekonstruksi kasus tawuran maut antar pelajar yang menewaskan siswa BLK Bandar Lampung Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) bernama Gilang Ihsan Zikri.

Adapun rekonstruksi tersebut dilakukan di lokasi TKP di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Way Dadi atau tepatnya di dekat SMAN 5 Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, terdapat 22 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. "Rekonstruksi hari ini ada 22 adegan yang kita lakukan," ujarnya, Rabu (8/11/2023).

Adapun rekonstruksi tersebut dilakukan guna melihat hasil dari BAP dan peran-peran daripada para tersangka. "Juga guna melihat fakta-fakta di lapangan," ucapnya.

Dalam reka adegan tersebut, para tersangka dan korban ternyata sudah saling kontak dan menantang melalui media sosial (Medsos).

"Jadi mereka sempat ada yang perjanjian kalau hanya menggunakan gesper (ikat pinggang), tapi dari pihak pelaku ada yang membawa senjata tajam," imbuhnya.

Dari rekonstruksi tersebut, korban juga diketahui mendapat luka bacokan oleh senjata tajam lebih dari 3 kali.

"(Bacokan) lebih dari 3 kali. Luka di bagian punggung, di bahu, itu luka yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Terkait 1 tersangka yang masih DPO berinisial YS, Warsito mengatakan masih memburunya dan menghimbau kepada keluarganya agar YS segera menyerahkan diri.

"Kami sudah kita datangi lokasinya, serta kita juga sudah 2 kali memberikan pemahaman kepada keluarganya agar lebih baik menyerahkan diri pada pihak kepolisian," pungkasnya.

Sebelumnya, satu pelajar SMK BLK Bandar Lampung bernama Gilang Ihsan Zikri tewas bersimbah darah usai tawuran maut di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di dekat SMAN 5 Bandar Lampung, Senin (30/10/2023) menjelang Magrib.

Polisi pun telah memeriksa sebanyak 30 saksi terkait peristiwa tawuran maut tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan sebanyak 5 tersangka dalam peristiwa tawuran maut tersebut.

Dimana, 4 tersangka yang telah diamankan yakni BBA (15), M (16), R (16) dan GA (18). Sementara, 1 pelajar lainnya masih DPO inisial YS.

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka BBA berperan membonceng tersangka R dan tersangka R berperan memukul korban.

Lalu, tersangka GA berperan menabrak motor korban dan tersangka YS berperan membacok korban dengan celurit.

Adapun barang bukti yang telah diamankan polisi diantaranya satu helai kaos warna hitam, satu celana pendek, satu gesper (ikat pinggang), satu gagang kail, satu topi warna merah ada bercak darah dan satu HP merk Xiaomi warna biru.

Atas tragedi tawuran maut tersebut, korban Gilang Ihsan Rizki meninggal dunia dengan luka bacok di punggung sebanyak 3 lobang dan luka bacok di bahu sebelah kanan 2 lobang.

Almarhum pun sudah dimakamkan di TPU Sabah Balau, Jalan Abdul Kholik II, Tanjung Bintang, Lampung Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. (*)