• Minggu, 06 Juli 2025

Hingga Oktober 2023, Realisasi Retribusi Parkir di Metro Lampung Capai Rp 926,2 Juta

Rabu, 08 November 2023 - 13.53 WIB
170

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Metro, Badri Khotib saat melakukan penyisiran sejumlah titik parkir di Metro. Foto: Dok/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat telah merealisasikan retribusi sebesar Rp926.283.000.

Kepala UPT Perparkiran pada Dishub Kota Metro, Badri Khotib menerangkan bahwa capaian tersebut terhitung mulai Januari hingga Oktober 2023. 

Badri Khotib menyebutkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro dari sektor perparkiran telah mencapai Rp926.283.000 atau setara dengan 65,33 persen.

Jumlah tersebut masih terus dikejar lantaran masih kurang 34,67 persen untuk mencapai target tahun 2023 sebesar Rp1,4 Miliar.

"Sehingga sampai Oktober ini, realisasi dari retribusi parkir mencapai Rp926.283.000. Untuk target tahun 2023 ini sekitar Rp1,4 miliar," kata Badri, kepada awak media, Rabu (8/11/2023).

Badri menjelaskan, retribusi perparkiran di Kota Metro terbagi atas dua jenis. Pertama, perparkiran di tepi jalan utama dan perparkiran khusus.

Masing-masing jenis retribusi perparkiran tersebut terealisasi sebesar 62,74 persen untuk perparkiran khusus dan 90,28 persen untuk perparkiran tepi jalan umum.

"Yaitu dari parkir tepi jalan umum yang telah mencapai 90,28 persen atau Rp120.753.000, dan parkir khusus yang realisasinya mencapai 62,74 persen atau Rp805.530.000," jelasnya.

Kepala UPT Perparkiran tersebut mengungkapkan bahwa terdapat 156 titik sumber PAD dari sektor perparkiran.

"Realisasi PAD dari sektor parkir tersebut berasal dari sekitar 156 titik yang tersebar di Metro. Pada tahun 2023 ini, terdapat penambahan titik parkir yang baru sekitar 29 titik," terangnya.

Pihaknya bakal terus melakukan penyisiran ke setiap lokasi yang berpotensi menjadi kantong parkir dan dapat menambah PAD.

"Kita terus susuri titik-titik parkir yang berpotensi untuk bisa menambah PAD. Kita akan terus berupaya untuk meningkatkan realisasi retribusi parkir di Metro," ucapnya.

Selain itu, setiap juru parkir (Jukir) nantinya bakal diberikan Surat Kerja (SK) sebagai dasar hukum penarikan retribusi perparkiran.

"Ditambah juga juru parkir yang mendapat SK untuk mendukung meningkatkan retribusi parkir ini. Kami telah melakukan upaya-upaya agar pencapaian retribusi parkir tersebut tercapai," ujarnya.

Pihaknya juga telah melakukan pembenahan database kantong parkir dengan cara turun langsung ke setiap titik aktivitas perparkiran.

"Upaya-upaya pasti kami lakukan. Antaranya kita turun ke lapangan untuk pembenahan database, kita juga benahi rekapitulasi tunggakan agar dapat terbayar," bebernya.

"Tentu kita juga menyisir dan mencari lokasi parkir yang potensial. Kita juga berikan edukasi kepada juru parkir," imbuhnya. 

Badri Khotib juga optimis pihaknya dapat mencapai target retribusi perparkiran yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Metro.

"Kita tentu optimis, dan maksimal untuk realisasi retribusi parkir ini. Masih ada sekitar 2 bulan lagi, harus kita optimalkan," tandasnya. (*)